Himbauan OJK untuk Mahasiswa agar Tidak Terjerat Pinjaman Online Ilegal, Alasannya Fatal
Himbauan OJK untuk Mahasiswa agar Tidak Terjerat Pinjaman Online Ilegal, Alasannya Fatal-ekonomi-radar tegal
BACA JUGA:5 Cara Kilat Melunasi Hutang Pinjol, Lebih Aman Tanpa Kuatir Gali Lubang Tutup Lubang
Tips Terhindar dari Jeratan Pinjol Ilegal
Berikut adalah beberapa tips bagi mahasiswa untuk menghindari terjerat pinjol ilegal:
1. Pastikan pinjol tersebut terdaftar di OJK. Peminjam dapat mengecek daftar pinjol resmi di situs resmi OJK.
2. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming pinjaman yang mudah dan cepat. Pahamilah risiko yang dihadapi sebelum mengajukan pinjaman.
3. Bacalah perjanjian pinjaman dengan cermat. Pastikan Anda memahami semua syarat dan ketentuan pinjaman sebelum menandatanganinya.
4. Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pinjol ilegal. Pinjol ilegal sering meminta data pribadi peminjam, seperti foto KTP, foto selfie, dan nomor rekening.
5. Jika Anda mengalami masalah dengan pinjol, segera laporkan kepada OJK. OJK memiliki layanan pengaduan pinjol ilegal yang dapat diakses melalui situs resmi OJK.
Dengan mengikuti tips-tips di atas, mahasiswa dapat terhindar dari jeratan pinjol ilegal.
Demikian informasi tentang himbauan OJK kepada mahasiswa agar tidak terjerat pinjaman online ilegal. Semoga bisa bermanfaat untuk Anda.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: