Himbauan OJK untuk Mahasiswa agar Tidak Terjerat Pinjaman Online Ilegal, Alasannya Fatal

Himbauan OJK untuk Mahasiswa agar Tidak Terjerat Pinjaman Online Ilegal, Alasannya Fatal

Himbauan OJK untuk Mahasiswa agar Tidak Terjerat Pinjaman Online Ilegal, Alasannya Fatal-ekonomi-radar tegal

BACA JUGA:5 Cara Kilat Melunasi Hutang Pinjol, Lebih Aman Tanpa Kuatir Gali Lubang Tutup Lubang

Tips Terhindar dari Jeratan Pinjol Ilegal

Berikut adalah beberapa tips bagi mahasiswa untuk menghindari terjerat pinjol ilegal:

1. Pastikan pinjol tersebut terdaftar di OJK. Peminjam dapat mengecek daftar pinjol resmi di situs resmi OJK.

2. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming pinjaman yang mudah dan cepat. Pahamilah risiko yang dihadapi sebelum mengajukan pinjaman.

3. Bacalah perjanjian pinjaman dengan cermat. Pastikan Anda memahami semua syarat dan ketentuan pinjaman sebelum menandatanganinya.

4. Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pinjol ilegal. Pinjol ilegal sering meminta data pribadi peminjam, seperti foto KTP, foto selfie, dan nomor rekening.

5. Jika Anda mengalami masalah dengan pinjol, segera laporkan kepada OJK. OJK memiliki layanan pengaduan pinjol ilegal yang dapat diakses melalui situs resmi OJK.

BACA JUGA:Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjol Bisa Dicek, Yukk Periksa Apakah KTPmu Dipakai Orang Lain atau Tidak

BACA JUGA:7 Pinjol Tanpa DC Lapangan Syarat Mudah, Dapat Dana Tunai Cepat Tanpa Ribet dan Khawatir teror Debt Collector

Dengan mengikuti tips-tips di atas, mahasiswa dapat terhindar dari jeratan pinjol ilegal.

Demikian informasi tentang himbauan OJK kepada mahasiswa agar tidak terjerat pinjaman online ilegal. Semoga bisa bermanfaat untuk Anda.(*)

Sumber: