OJK Ingatkan Masyarakat Lebih Berhati-hati dan Selektif Pilih Pinjol Legal Jelang Nataru

OJK Ingatkan Masyarakat Lebih Berhati-hati dan Selektif Pilih Pinjol Legal Jelang Nataru

OJK Ingatkan Masyarakat Pilih Pinjol Legal Jelang Nataru--

RADAR TEGAL - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyatakan bahwa untuk penggunaan pinjol ilegal berpotensi meningkat saat momen Natal dan tahun baru. Jadi pinjol legal jelang Nataru siap diburu oleh berbagai kalangan masyarakat.

Pinjol legal memiliki keamanan yang sudah pasti ada, oleh karena itu OJK peringatkan kepada masyarakat akan hal tersebut. Apalagi jelang Nataru membuat pinjaman illegal semakin marak di berbagai iklan.

Kami akan berikan penjelasan OJK yang memperingati masyarakat untuk memakai pinjol legal jelang Nataru. Apalagi liburan banyak orang yang membutuhkan uang atau pinjaman untuk bepergian.

Berikut informasi tentang OJK yang memberi peringatan kepada masyarakat jelang Nataru. Informasi selengkapnya bisa Anda simak dalam artikel radartegal.disway.id dibawah ini.

BACA JUGA: Tips Mengecek Pinjol Legal atau Ilegal, Mudah dan Simple

OJK ingatkan pilih Pinjol Legal jelang Nataru

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada akan banyaknya penipuan keuangan, oleh sebab itu ia mengimbau masyarakat berhati-hati dalam memilih pinjol.

Biasanya masuk hari libur itu kan banyak waktu senggang, banyak waktu yang biasa kita nggak perhatikan, jadi memperhatikan. Jadi bisa ke-click (link) itu penipuannya. Lalu banyak kantor bank juga tutup, jadi kalau mau verifikasi susah. Jadi ini modus-modus penipuan lebih masif di masa liburan,” ujar Friderica 

Namun, Sarjito selaku Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK enggan merincikan persentase kenaikan tren transaksi Pinjol ilegal. Peningkatan ini disebabkan karena masyarakat ingin mengambil pinjaman dengan mudah.

"Biasanya masyarakat mengambil yang simpel aja, mau berizin atau tak berizin, tapi ini kan harus diperhatikan risikonya gimana," ujar Sarjito.

BACA JUGA: No Gali Lubang Tutup Lubang, Ini Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal yang Bisa Anda Lakukan

Sarjito menyoroti aktivitas transaksi pada momen tertentu. Misalnya pada Hari Belanja Online Nasional atau Harbolnas seperti yang bertepatan di hari ini.

Meski tidak menjelaskan peningkatan pinjol ilegal saat Harbolnas, dia menyebutkan secara logika kenaikan transaksi pinjaman online baik ilegal maupun legal itu terjadi pada momen yang banyak menyediakan tawaran belanja.

"Jadi setelah Nataru akan kelihatan," tutur dia. "Nanti dari cyber patrol kelihatan."

Sumber: