3 Modus Terbaru Penipuan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjebak

3 Modus Terbaru Penipuan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjebak

Modus Terbaru Penipuan Pinjol Ilegal--

RADAR TEGAL -Pentingnya Kesadaran Terhadap Modus Penipuan Pinjol Ilegal Di era digital ini, perkembangan teknologi membawa dampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan.

Dari perkembangan teknologi ini memberikan sebuah kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan segala sesuatu bisa kita lakukan dengan sangat mudah dan cepat salah satu munculnya banyaknya modus penipuan pinjol ilegal.

Bersamaan dengan kemajuan tersebut muncul dampak dan maraknya dari adanya modus Penipuan Pinjol Ilegal ini yang pasti  akan begitu terasa sebagai masalah serius meresahkan yang ada di masyarakat.

Dalam artikel Kali ini, Radar Tegal akan  akan mengulas lebih mendalam mengenai beberapa modus penipuan pinjol ilegal yang patut diwaspadai oleh masyarakat indonesia khususnya. Jadi simak informasi lengkapnya sampai selesai berikut ini.

BACA JUGA:6 Tips Jitu Menjaga Keamanan Data Pribadi dari Pinjol, Tanpa Takut Terjadi Kebocoran Data dan Tersebar

BACA JUGA:6 Pinjol Ilegal Tanpa KTP 2023 dan Sudah di Blacklist OJK, Hati-hati Jangan Mudah Tergiur

1.Iklan pada Media Sosial

Untuk Pinjol ilegal seringkali memanfaatkan media sosial untuk menarik korban-korbannya  dengan iklan yang menyerupai fintech pendanaan legal.

Dari mulai penamaan yang mirip dengan platform resmi dan penggunaan logo OJK palsu menjadi senjata utama dalam mengecoh calon peminjam.

Upaya Cara mengenali Modus penipuan ini dengan selalu Waspadai iklan dengan logo OJK palsu di media sosial.dan  Cermati perbedaan nama platform dan spasi.dan sebagainya

2.Penawaran Melalui WA/SMS

Salah satu sering kali banyak orang alami mengenai penipuan pinjol ilegal yang semakin agresif yakni adanya banyak penawaran melalui pesan WhatsApp (WA ) ataupun SMS.

Selain itu, dari Penipu menggunakan metode ini untuk menjangkau calon korbannya tanpa persetujuan sebelumnya. Hal ini seharusnya merupakan salah satu pelanggaran terhadap regulasi OJK.

BACA JUGA:Jasa Joki Galbay Pinjol, Bantuan atau Ancaman? Kenali Risiko yang Ditanggung Nasabah

BACA JUGA:Penyebab Maraknya Pinjol Ilegal di Lingkungan Masyarakat, Ternyata Ini Akar Masalahnya

Ciri-ciri dari Modus Penipuan ini Informasi yang tersedia tidak valid dan ditutup-tutupi, Banyak Pesan dari nomor tak dikenal, Serta mereka Klaim kemudahan tanpa persyaratan, dan melanggar aturan platform resmi.

3.Langsung Transfer ke Rekening Korban

Terakhir, untuk modus terbaru pinjol ilegal sering kali ini juga melakukan dengan transfer secara langsung sejumlah dana atau uang ke rekening korban yang menjadi sasaran target.

Dari Kejahatan siber ini memungkinkan seorang penipu atau pelaku dapat memperoleh informasi rekening korban, dan saat jatuh tempo, sang rentenir akan melakukan penagihan pinjaman beserta bunganya yang di bebankan kepada sasaran korbannyaa.

Penanggulangan masalah

untuk Menghadapi maraknya modus penipuan pinjol ilegal, diperlukan sebuah tindakan dan upaya yang serius mulai dari  memberikan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama untuk melindungi diri dari ancaman secara finansial.

BACA JUGA:Awas! Aplikasi Pinjol Ilegal Tanpa KTP Mengintai, Kenali Bahaya dan Simak Lengkap Ciri-cirinya

BACA JUGA:Harus Hati-Hati! Kemana Pinjol Ilegal Akan Sebar Data? Ini Jawabannya

Lalu, untuk pihak OJK juga  perlu meningkatkan upaya usaha pengenalan sebuah edukasi,serta menjelaskan perbedaan antara pinjol ilegal dan fintech legal kepada masyarakat.

Dari mulai upaya adanya sebuah Penguatan keamanan data pribadi dan penindakan hukum yang tegas terhadap pinjol ilegal menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan fintech yang lebih aman dan terpercaya.

Dengan adanya  kesadaran yang tinggi, kerjasama antarinstansi, dan tindakan proaktif. Hal ini diharapkann masyarakat dapat terhindar dari jebakan-jebakan sebuah penipuan pinjaman onlien ilegal dan dapat memanfaatkan layanan fintech dengan aman serta nyaman.

Demikian informasi tentang Modus terbaru Penipuan pinjol ilegal yang memerugikan banyak orang. Semoga Bermanfaat.(*).

 

Sumber: