Konsisten Bangun Inovasi Berkelanjutan, Pemkab Tegal Raih Anugerah Pemerintah Daerah Sangat Inovatif 2023
Bupati Tegal Umi Azizah menerima anugerah penghargaan pemerintah daerah sangat inovatif--
RADAR TEGAL - Pemerintah Kabupaten Tegal kembali diganjar anugerah penghargaan pemerintah daerah sangat inovatif. Penghargaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian itu, diterima langsung Bupati Tegal Umi Azizah, Selasa 12 Desember 2023 di Jakarta.
Anugerah Pemerintah Daerah Sangat Inovatif 2023 diberikan karena Kabupaten Tegal dinilai konsisten membangun budaya inovasi yang berkelanjutan. Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2023 ini diserahkan kepada 95 pemerintah daerah untuk berbagai kategori.
Adapun tujuan Anugerah Pemerintah Daerah Sangat Inovatif 2023 guna meningkatkan iklim inovasi berkelanjutan di daerah. Selanjutnya, daerah yang menerima penghargaan akan diusulkan untuk memperoleh insentif fiskal di bidang inovasi daerah.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan para penerima penghargaan IGA 2023 telah melewati empat tahapan penilaian. Pertama, tahap penjaringan inovasi yang berlangsung sejak Juni hingga 28 Juli 2023.
BACA JUGA:Raih Nilai 96,2, Pemkab Tegal Lolos Uji Publik KIP Award Jateng Tahun 2023
"Kedua, tahap pengukuran yang dilakukan melalui proses validasi serta analisis variabel. Dan indikator Indeks Inovasi Daerah terhadap dokumen yang dilaporkan,"ujarnya.
Ketiga, kata Yusharto, tahap peninjauan lapangan untuk memastikan inovasi unggulan yang dipaparkan kepala daerah benar-benar diterapkan. Tahap penilaian ini juga melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, hingga media massa.
Setelah melalui penilaian itu, kemudian ditetapkan 42 daerah terinovatif dari lima kategori sebagai penerima penghargaan. Selebihnya, penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah dengan kategori sangat inovatif yang memiliki hasil indeks inovasi daerah lebih dari 60,00.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan pemerintah daerah agar tidak membuat aplikasi layanan baru. Sebab, umumnya tidak saling terintegrasi dengan aplikasi lainnya sehingga hanya akan membuat masyarakat bingung.
BACA JUGA:Dapat Predikat Baik, Pemkab Tegal Raih Penghargaan Sistem Merit dari KASN
“Kita mendorong replikasi, karena sekarang arahan presiden tidak boleh lagi satu inovasi satu aplikasi. Kalau semakin banyak maka rakyat akan bingung, akan memperbanyak akun dan semakin rumit untuk mendapatkan layanan,”ujarnya.
Saat ini, kata KemenPANRB, pihaknya bersama Lembaga Administrasi Negara dan Kemendagri telah meluncurkan laman jaringan inovasi pelayanan publik nasional (JIPPNas). Itu, merupakan portal yang menyediakan integrasi data inovasi informasi pelayanan publik.
“Aplikasi-aplikasi ini kita dorong untuk diinteroperabilitaskan dan butuh komitmen dan bukan pekerjaan yang mudah. Karena sekarang memang trennya bikin aplikasi,”ujarnya.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan inovasi merupakan jantung perubahan. Karenanya, pemerintah harus terus berinovasi agar survive.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: