Dapat Predikat Baik, Pemkab Tegal Raih Penghargaan Sistem Merit dari KASN

Dapat Predikat Baik, Pemkab Tegal Raih Penghargaan Sistem Merit dari KASN

PENGHARGAAN- Penerimaan penghargaan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada Bupati Tegal Umi Azizah dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono di Pendopo Amangkurat, Selasa 8 Agustus 2023.-Istimewa-

RADAR TEGAL- Sistem merit yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal berhasil mendapat predikat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan sistem merit dari KASN tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Tegal Umi Azizah dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono di Pendopo Amangkurat, Selasa 8 Agustus 2023 pagi.

Atas penghargaan ini, Bupati Tegal Umi Azizah secara tegas menyatakan komitmennya dalam menerapkan sistem merit di lingkungan birokrasi pemerintahannya. Ia juga menyampaikan, pelaksanaan sistem merit bertumpu pada komitmen dan integritas pucuk pimpinannya yang kuat terlebih dahulu. 

Sehingga dari sana akan terbangun kepemimpinan ASN yang adaptif dan terlahir pemimpin publik yang transformatif dengan kompetensi SDM yang berdaya saing dan kapabel.

“Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN diharapkan mampu melahirkan pemimpin-pemimpin yang visioner, yang mampu mengeksekusi kebijakan dan membuat langkah-langkah konkret untuk menjawab tantangan pembangunan sehingga berbagai masalah yang dihadapi masyarakat dapat diselesaikan dengan baik, cepat dan responsif,” tandas Umi dalam rilis yang dilayangkan Humas Pemkab Tegal, Sabtu 12 Agustus 2023.

BACA JUGA:Keren Nih! 29 Unit Kendaraan Operasional Pendamping PKH di Kabupaten Tegal Diserahkan

Dia juga memastikan, hal mempengaruhi dalam sistem karir ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal adalah kinerja, kompetensi, dan integritasnya selama bekerja.

“Ini merupakan komitmen saya untuk memastikan sistem seleksi terbuka, sistem promosi, mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal dilakukan secara profesional tanpa intervensi politik dan dipastikan tidak ada yang namanya jual beli jabatan atau gratifikasi dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono menyampaikan, untuk membangun sistem merit bukanlah hal yang mudah untuk dilalui. Menurutnya banyak suka duka yang harus dilewati untuk mencapaian tahapan yang baik ini.

“Membangun sistem merit tidak mudah. Dimulai tahun 2018 lalu, kami bersepakat dengan ibu bupati untuk menerapkan sistem ini. Di sini bu Umi langsung meresponnya dengan komitmen yang kuat dan tegas untuk mengedepankan integritas dan kinerja positif dalam sistem manajemen ASN,” ungkapnya.

Joko juga mengatakan, dengan diterbitkannya peraturan perundang-undangan yang baru terkait perubahan manajemen ASN menjadi angin segar pelaksanaan sistem merit dalam manajemen ASN. 

Wakil Ketua Komisi KASN Tasdik Kinanto melalui sambutannya mengapresiasi capaian dan komitmen serta upaya-upaya yang telah dilakukan Pemkab Tegal dalam membangun sistem manajemen ASN yang baik sehingga berhasil memperoleh predikat baik dari pihaknya.

“Sistem merit dalam manajemen ASN, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal supaya teman-teman ASN di sini betul-betul disiapkan menjadi ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu memberi kontribusi kinerja terbaiknya kepada masyarakat serta organisasi pemerintahan,” ujarnya.

BACA JUGA:Indikasi Kemarau Berdampak, Bupati Tegal Singgung Kemunculan Satwa Liar Kera Masuk Permukiman

Tasdik berharap, Pemkab Tegal dapat mempertahankan capaiannya ini dan berharap akan ada peningkatan dalam implementasi sistem merit ASN sehingga bisa memperoleh kategori sangat baik ke depannya nanti.

Lebih lanjut, Komisioner KASN Sri Hadiati Wara Kustriani menambahkan bahwa sistem merit pada pelaksanaan manajemen ASN ini tidak hanya bergantung dari kerja beberapa orang atau beberapa bagian saja, melainkan tanggung jawab seluruh ASN di lingkungan Pemkan Tegal.

“Sistem merit ASN ini bukan hanya pekerjaan sekretaris daerah dan jajarannya di bawah koordinasi sekretariat, tapi juga menjadi tanggung jawab dari eluruh ASN Pemerintah Kabupaten Tegal. Jadi ketika kita sudah konsisten menerapkan sistem merit ASN, maka ini menjadi pekerjaan, menjadi tanggung jawab semua ASN,” tuturnya. ***

Sumber: