Skema Besaran Denda Nasabah Galbay Pinjol yang Harus Segera Dibayar, Jika Tidak Bisa Berisiko Fatal
Besaran Denda Nasabah Galbay Pinjol yang Harus Segera Dibayar-ekonomi-radar tegal
Jika Anda tidak dapat membayar pinjaman tepat waktu, Anda dapat mengajukan keringanan denda kepada perusahaan pinjol. Perusahaan pinjol biasanya akan memberikan keringanan denda jika Anda memiliki kondisi keuangan yang sulit.
BACA JUGA: Ditagih Debt Collector Terus? Begini Cara Menghanguskan Hutang Pinjol Tanpa Kuatir Diblacklist
BACA JUGA: 5 Cara Kilat Melunasi Hutang Pinjol, Lebih Aman Tanpa Kuatir Gali Lubang Tutup Lubang
3. Renegosiasi pinjaman
Jika Anda tidak dapat membayar pinjaman tepat waktu dan tidak mendapatkan keringanan denda, Anda dapat melakukan renegosiasi pinjaman dengan perusahaan pinjol. Anda dapat mengajukan perubahan tenor pinjaman, penurunan suku bunga, atau pengurangan jumlah pokok pinjaman.
Dampak Galbay Pinjol
Selain harus membayar denda, nasabah yang galbay pinjol juga akan menghadapi berbagai risiko lainnya, antara lain:
- Daftar hitam di SLIK OJK
Nasabah yang galbay pinjol akan masuk dalam daftar hitam di Sistem Layanan Informasi Kredit (SLIK) OJK. Hal ini akan menyulitkan Anda untuk mengajukan pinjaman di bank atau lembaga keuangan lainnya.
- Tindakan hukum
Perusahaan pinjol dapat mengambil tindakan hukum terhadap nasabah yang galbay pinjol. Tindakan hukum yang dapat dilakukan antara lain penagihan melalui pengadilan, penyitaan aset, atau bahkan pidana.
Kesimpulan
Denda nasabah galbay pinjol adalah risiko yang harus ditanggung oleh nasabah yang tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar pinjaman tepat waktu. Besaran denda ini diatur oleh OJK dan maksimalnya adalah 0,8% per hari dari jumlah pokok pinjaman.
Ada beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk mengurangi denda nasabah galbay pinjol, antara lain dengan membayar pinjaman tepat waktu, mengajukan keringanan denda, atau melakukan renegosiasi pinjaman.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: