Kapan Platform Pinjol Legal Berhenti Menagih Utang? Simak Jawabannya!

Kapan Platform Pinjol Legal Berhenti Menagih Utang? Simak Jawabannya!

Kapan Platform Pinjol Legal Berhenti Menagih Utang? Simak Jawabannya! (pict:istockphoto)--

RADAR TEGAL - Satu hal yang ditakutkan oleh debitur saat meminjam uang secara online adalah takut tidak bisa melunasi keseluruhan cicilan. Pada dasarnya aktivitas yang terjadi pada pinjol sama halnya dengan kalian meminjam uang ke bank atau saudara maupun kerabat, yang mana namanya hutang perlu di bayarkan baik secara cash atau menyicil.

Pada pinjaman online, cicilan harus dibayarkan tiap bulannya dan harus dilunasi sesuai dengan tenor yang sudah dipilih. Jadi, semisal kalian memilih tenor 12 bulan maka ketika sudah dalam hitungan 12 bulan maka utang juga harus sudah dilunaskan.

Memang terlihat simple masalah pinjam dan menyicil maupun melunasi ini, namun dalam prosesnya sering kali ada debitur yang galbay atau gagal bayar. Yup, gagal bayar adalah kondisi dimana debitur -tak lagi bisa melunasi utang - utangnya dalam waktu yang sudah ditentukan.

Dalam pinjol ada beberapa platform yang biasanya akan melakukan penagihan secara langsung kepada debiturnya dengan mendatangi rumahnya. Nantinya disana debt collector yang ditugaskan oleh platform terkait akan memberikan rincian utang - utang yang kalian miliki.

BACA JUGA:No Gali Lubang Tutup Lubang, Ini Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal yang Bisa Anda Lakukan

Nah, pada artikel RADAR TEGAL di bawah ini akan membahas mengenai pertanyaan yang mungkin banyak ditanyakan mengenai kapan platform pinjol legal berhenti menagih utang. Penasaran? Yuk simak jawabannya disini!

Sebelumnya, perlu kalian ketahui bahwasannya platform pinjol legal tidak akan semena - mena ketika melakukan penagihan pada debiturnya. Hal tersebut sudah diatur dalam peraturan OJK mengenai larangan dan hal apa saja yang boleh dilakukan oleh debt collector ketika menagih ke rumah debitur galbay tersebut.

Selain itu pihak debt collector yang berasal dari pinjol terkait juga tidak akan menyebar data kalian, karena hal tersebut sangatlah dilarang. Kalian jangan takut akan datangnya DC tersebut, mereka datang telah membawa surat resmi yang dikeluarkan dari pinjol terkait tempat kalian meminjam.

Lalu yang jadi pertanyaan, kapan platform pinjol legal berhenti menagih utang? Jadi, pihak DC akan berhenti menagih pada saat sudah 90 hari masa galbay debitur. Namun jangan pikir kalian bisa terbebas ya saat DC tidak lagi menagih, karena disini masalah justru akan memberat.

BACA JUGA:Jangan Kabur, Ini Solusi Galbay Pinjol Legal Terbaik yang Aman Digunakan dan Cepat Lunas

Pihak platform pinjol legal terkait tersebut akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum, namun secara legal. Dimana kalian sebagai debitur galbay akan dilaporkan kepada OJK melalui Slik ojk.

Kemudian masa utang kalian juga tidak akan berhenti disana, bunga yang harus dibayarkan pun akan terus bertambah tiap harinya dengan besaran 0,4% jika pilih tenor dibawah 30 hari. Sedangkan bagi pinjaman produktif akan memperoleh besaran bunga 12% sampai dengan 24%.

Nah itu dia tadi jawaban dari pertanyaan kapan platform pinjol legal berhenti menagih hutang? Sekarang kalian tau kan, jangan sesekali mencoba untuk galbay ya teman - teman. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: