Rekomendasi Platform Pinjaman Online Legal Bunga 1% OJK
Rekomendasi Platform Pinjaman Online Legal Bunga 1% OJK (pict:pixabay)--
RADAR TEGAL - Meminjam uang secara online belakang ini memang sudah menjadi trend, pasalnya banyak orang yang melakukan hal tersebut. Pinjaman online memang dikatakan lebih mudah prosesnya dan tergolong sat set.
Kalau kalian kaum yang ga mau ribet dalam urusan pinjam uang mending coba mengajukan pinjaman secara online saja. Dijamin deh kalian ga akan menghadapi persyaratan yang bertele - tele, ataupun proses pencairan uang yang lama.
Namun sebelum mengajukan pinjaman, kenali dulu platform pinjaman online yang akan kalian gunakan. Platform pinjol ada dua jenis, yakni pinjaman online ilegal dan pinjaman online legal.
Pinjaman online legal merupakan sebuah platform yang punya legalitas aman karena dalam pengawasan otoritas jasa keuangan atau OJK. Adapun ciri - ciri dari platform pinjaman online legal ini yakni, akan memperoleh bunga rendah dan juga peraturan mengenai penagihan jelas.
BACA JUGA:Layanan Pinjaman Online Mudah Cair, Legal dan Aman Tanpa Debt Collector
Berbeda dengan pinjaman online ilegal yang tidak punya legalitas, sehingga platform nya tidak termasuk dalam pengawasan OJK. Nah kalian perlu hati - hati dengan platform pinjol ilegal seperti ini.
Kalau tidak ingin merugi berikut ciri - ciri pinjol ilegal itu sendiri seperti, bunga yang diberikan tinggi. Peraturan mengenai penagihan terhadap nasabah yang meminjam tidak jelas ehingga suka berlaku seenaknya saat menagih.
Ketahui dari sekarang pinjol mana yang sebaiknya Anda pilih. Yuk simak artikel RADAR TEGAL di bawah ini mengenai rekomendasi platform pinjaman online legal bunga 1% OJK.
Daftar platform pinjaman online legal bunga rendah
1. Akulaku
Pertama, rekomendasi kami datang dari platform bernama Akulaku. Yup, Akulaku merupakan platform pinjaman online legal yang punya bunga rendah.
Jika kalian ingin meminjam pada platform ini, maka Anda akan mendapatkan besaran bunga mulai dari 0,88% pada tiap bulannya. Dan dengan besaran bunga tadi, kalian bisa meminjam sebesar Rp 2 juta sampai dengan Rp 10 juta.
BACA JUGA:No Gali Lubang Tutup Lubang, Ini Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal yang Bisa Anda Lakukan
Tak hanya itu, untuk tenornya sendiri pihak nasabah dibebaskan memilih menyicil antara 6 sampai 12 bulan lamanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: