Tidak Terintegrasi, 27.000 Aplikasi Digital Milik Pemerintah Alami Tumpang Tindih

Tidak Terintegrasi, 27.000 Aplikasi Digital Milik Pemerintah Alami Tumpang Tindih

PENGHARGAAN- Penghargaan untuk ASN diberikan saat upacara peringatan HUT ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Lapangan Kantor Pemkab Tegal, Rabu 29 November 2023. Soal kendala aplikasi digital pemerintah mencuat di sini.-Istimewa-radartegal.disway.id

Menurutnya, saat ini ada dua hal besar yang memengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi di masyarakat, yaitu perkembangan teknologi dan harapan masyarakat akan layanan publik yang terus meningkat. Sehingga, roda pemerintahan tidak bisa lagi dijalankan dengan cara-cara lama.

BACA JUGA:Tak Boleh Ikut Kampanye Politik, ASN Kabupaten Tegal Harus Netral

Soal netralitas ASN juga kembali disinggung Bupati Tegal Umi Azizah lewat sambutannya yang dibacakan Suspriyanti pada acara Tasyakuran HUT ke-52 Korpri di Pendopo Amangkurat.

Menurutnya, ASN anggota Korpri harus bisa menjunjung tinggi nilai toleransi, menjaga asas netralitas, terutama pada pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, sehingga Korpri tidak bisa digunakan sebagai alat kontrol kekuasaan. 

Sebab di sisi yang sama, anggota Kopri adalah teladan atas segala kebaikan, profesionalisme, sikap antikorupsi dan memegang teguh integritas serta nilai-nilai ASN BerAKHLAK.

“Bapak, ibu anggota Korpri bekerja independen atas dasar kepentingan negara, kepentingan masyarakat, dan terlepas dari siklus politik praktis lima tahunan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kesbangpol Kota Tegal Kuatkan Komitmen Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Umi berharap Korpri bisa membangun ekosistem kerja ASN yang lebih baik, mampu menumbuhkan budaya inovasi dan berprestasi, serta budaya kompetisi yang sehat bagi anggotanya.

“Maka di sinilah peran Korpri untuk menciptakan ekosistem smart ASN, mendukung lahirnya champion-champion ASN, ASN inovator, ASN yang mampu bekerja kolaboratif, tidak ego sektoral,” pungkasnya. (*)

Sumber: