Tak Boleh Ikut Kampanye Politik, ASN Kabupaten Tegal Harus Netral

Tak Boleh Ikut Kampanye Politik, ASN Kabupaten Tegal Harus Netral

HUT KORPRI - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal, Suspriyanti menjadi Irup upacara HUT Korpri di Lapangan Pemkab Tegal, Rabu 29 November 2023. -YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tegal dilarang tergabung dalam politik praktis maupun lainnya yang berhubungan dengan kampanye politik. Mereka harus menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. 

Pesan itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Suspriyanti saat membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri Nasional, yang digelar di Lapangan Pemkab Tegal, Rabu 29 November 2023.

“Saya percaya bahwa Korpri sebagai organisasi yang sudah berkali-kali menghadapi Pilpres dan Pilkada sudah sangat paham dan terlatih untuk tetap berada dalam posisi netral dan tegak lurus dengan Negara, Pancasila dan UUD 1945,” kata Suspriyanti.

Selain menyinggung soal netralitas ASN Kabupaten Tegal, menurutnya, ada bagian yang menarik dalam sejarah kehidupan Korpri ketika disandingkan dengan pemilu presiden dan pilkada. 

BACA JUGA:Hadapi Pemilu 2024, ASN Kota Tegal Diminta Junjung Tinggi Netralitas

Dua event besar ini selalu dikaitkan dengan netralitas ASN dan netralitas Korpri. Tahun 2024 akan berlangsung pemilihan Presiden, DPR, DPD, DPRD dan pemilihan 38 Gubernur/wakil Gubernur serta 514 Bupati/Wakil Bupati/Walikota/Wakil Walikota.

Hal Ini merupakan proses demokratisasi terbesar di dunia yang harus disukseskan bersama. Lebih jauh Suspriyanti menyampaikan bahwa saat ini terjadi perubahan yang sangat cepat karena dua hal besar yaitu karena perkembangan teknologi dan karena perubahan harapan masyarakat yang terus meningkat.

Dua faktor besar pengubah kehidupan ini harus disikapi oleh Korpri. Saat ini dunia sudah digerakan oleh AI (artificial inteleigence), IoT (internet of thing), Big Data, sistem dan algoritma pemrograman, coding, maupun verifikasi biometrik. 

Sehingga tidak bisa lagi menggerakkan pemerintahan dengan cara-cara lama. 

BACA JUGA:Sarankan Tambahan Penghasilan Pegawai untuk ASN di BLUD Kabupaten Tegal, Komisi IV: Dibebankan ke Pemda

"Kita tidak boleh menyelesaikan masalah saat ini dengan pendekatan masa lalu. Kita harus menyelesaikan masalah yang ada saat ini dengan pendekatan yang paling update," ujarnya.

Dia menyebut, masyarakat sangat berharap pemerintah memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, lebih akurat. Layanan saat ini sudah harus bisa diakses secara online, cepat dan tepat.

"Untuk itu, Korpri harus mampu membaca dan menjawab perubahan ini guna mengembangkan birokrasi Indonesia yang betul-betul mampu menjadi motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045," imbuhnya.

Sumber: