7 Langkah Pasti Menghapus Data KTP dan Data Pribadi Dari Pinjol Ilegal, Debt Collector Auto Bingung Saat Nagih
7 Langkah Pasti Menghapus Data KTP dan Data Pribadi Dari Pinjol Ilegal, Debt Collector Auto Bingung Saat Nagih--Image By rawpixel.com on Freepik Then Edited Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra
RADAR TEGAL - Simaklah artikel ini yang akan membahas 7 langkah pasti untuk menghapus data KTP atau data pribadi anda dari layanan pinjol ilegal.
Sejatinya layanan pinjol ilegal tidak bisa dimanfaatkan produk pinjamannya. Terlebih pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar dan terawasi oleh OJK.
Hal ini disebabkan kerana layanan pinjaman di pinjol ilegal belum bisa dipastikan aman. OJK sendiri lebih menyarankan masyarakat untuk lebih percaya ke pinjol legal yang suda teraftar dan terawasi OJK langsung.
Namun bagaimana dengan nasib mereka yang sudah terlanjut pinjam uang di pinjol ilegal namun ingin terlepas dari belenggu jeratan pinjol tersebut.
BACA JUGA:5 Karakteristik Pinjol Ilegal yang Wajib Dipahami Khusunya Emak-emak yang Sering Jadi Korban
Sebenarnya ada beberapa cara atau metode untuk lepas dari rantai ikatan pinjaman online ilegal. Yang pastinya bukan kabur kerana kabur nampaknya tidak terlalu efektif.
7 langkah pasti hapus data KTP/pribadi dari pinjol ilegal
Namun anda bisa menghapus data pribadi atau data KTP anda dari pinjaman online ilegal. Hal ini tentu dilakukan untuk memutus semua ikatan anda dengan layanan pinjol tidak resmi ini. Berikut caranya;
1. Melunasi semua tagihan pinjaman
Tentu sebelum anda bisa menghapus data KTP atau data pribadi anda, anda harus melunasi semua tagihan pinjaman yang anda miliki.
Pastikan juga tidak ada tagihan lain yang belum terbayarkan.
BACA JUGA:6 Cara Hapus Data KTP dari Pinjol Ilegal Supaya Tidak Terendus Debt Collector Pinjol
2. Mengajukan permohonan penghapusan data
Selanjutnya setelah anda melunasi semua tagihan pinjaman yang dimiliki, anda bisa mengajukan permohonan untuk penghapusan data pribadi maupun data KTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: