5 Aplikasi Paylater Legal Terdaftar OJK, Salah Satunya Tanpa Jaminan Apapun, Cek Daftarnya!

5 Aplikasi Paylater Legal Terdaftar OJK, Salah Satunya Tanpa Jaminan Apapun, Cek Daftarnya!

Ilustrasi 5 aplikasi paylater legal yang terdaftar di OJK.-(Foto: Tangkapan Layar/Freepik).-

RADAR TEGAL - Inilah 5 aplikasi paylater legal yang terdaftar resmi di OJK. Salah satunya tanpa jaminan apapun. Dengan mengetahui aplikasi paylater legal ini, Anda dapat memilih manakah yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan finansial.

Apa saja 5 aplikasi paylater legal yang terdaftar di OJK ini? Mari simak ulasan yang telah kami rangkum di bawah ini.

Menemukan aplikasi paylater legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa menjadi langkah bijak untuk memastikan keamanan dan keterpercayaan dalam melakukan pinjaman online.

Dalam artikel ini, kita akan membahas lima aplikasi paylater yang telah mendapatkan persetujuan dari OJK. Salah satunya bahkan tidak memerlukan jaminan apapun.

BACA JUGA:Cara Mengenali Pinjol Legal dengan Mudah, Perhatikan Ciri-cirinya Jangan Salah Pilih!

Aplikasi Paylater terdaftar OJK

1. Akulaku

Salah satu aplikasi paylater yang telah terdaftar di OJK adalah Akulaku. Dengan menawarkan bunga rendah, hanya sekitar 0,6-1%, Akulaku memberikan opsi tenor yang fleksibel, mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan.

Keunggulan lainnya adalah tidak adanya persyaratan jaminan selain e-KTP, memudahkan pengguna dalam memperoleh pinjaman.

2. Spinjam

Spinjam, sebagai fitur dari Shopee Pay Later, merupakan inovasi terbaru dalam layanan pinjaman online. Prosesnya mudah dan tidak merepotkan, hanya memerlukan e-KTP dan pengisian data dari Shopee.

Dengan bunga yang tergolong rendah dan batas limit yang cukup besar, Spinjam menjadi alternatif menarik bagi mereka yang mencari pinjaman yang mudah dan cepat.

BACA JUGA:Kenali Karakteristik Pinjol yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Mengajukan Permohonan, Simak 3 Hal Penting Ini!

3. Kredivo

Kredivo adalah aplikasi pinjaman online legal lainnya yang telah terdaftar di OJK. Menawarkan pinjaman dengan bunga cicilan mulai dari 0%, Kredivo memberikan fleksibilitas dengan tenor mulai dari 30 hari hingga 3 bulan.

Untuk tenor cicilan 6-12 bulan, pengguna akan dikenakan bunga sebesar 2,6%, memberikan pilihan yang sesuai dengan kebutuhan keuangan mereka.

4. AdaKami

Aplikasi AdaKami menawarkan kredit dengan suku bunga rendah, berkisar hanya sekitar 3%. Pengguna dapat memilih pinjaman dengan tenor bervariasi, mulai dari 3 hingga 12 bulan, sambil menikmati batas limit pinjaman hingga Rp80 juta.

Dengan opsi yang beragam, AdaKami menjadi pilihan menarik untuk mendapatkan dana tambahan.

BACA JUGA:Cara Mengatasi Penyebaran Data Pribadi Pinjol Ilegal: Kenali dan Terapkan Sanksi Hukum Ini

5. Kredit Pintar

Kredit Pintar merupakan pinjaman online lain yang sudah terdaftar di OJK. Proses memperoleh pinjaman menjadi mudah hanya dengan menggunakan KTP dan foto diri.

Selain itu, bunga yang ditawarkan oleh Kredit Pintar tidak lebih dari 14,5% dalam setahun, memberikan solusi pinjaman yang terjangkau. Dengan memilih aplikasi paylater yang telah terdaftar di OJK, pengguna dapat memiliki kepercayaan bahwa layanan tersebut memenuhi standar keamanan dan regulasi yang ditetapkan.

Dari Akulaku hingga Kredit Pintar, setiap aplikasi menawarkan keunggulan dan keunikan masing-masing. Sebelum memutuskan, pastikan untuk mempertimbangkan kebutuhan finansial dan persyaratan masing-masing aplikasi.

Demikian 5 daftar aplikasi paylater legal resmi OJK yang telah kami rangkum. Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: