Kampanye Politik Pemilu 2024 Besok Dimulai, Bawaslu Kabupaten Tegal Diminta Tidak 'Masuk Angin'
LEPAS BALON - Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi bersama unsur Forkopimda dan partai politik saat melepas balon ke udara, usai Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024, di Halaman Stadion GOR Trisanja Slawi, Kabupaten Tegal, Seni-YERI NOVELI-radartegal.disway.id
RADAR TEGAL- Kampanye politik untuk Pemilu 2024 bakal dimulai besok, Selasa 28 November 2023. Karenanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal diminta tidak 'masuk angin' saat melakukan tugasnya.
Hal ini seperti ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi. Pihaknya meminta kepada jajarannya supaya tegas saat melakukan penindakan maupun pengawasan saat kampanye politik untuk pemilu berlangsung.
"Harus tegas ketika menjumpai kesalahan pada kampanye. Jangan sampai masuk angin," kata Harpendi, saat memimpin Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024, di Halaman Stadion GOR Trisanja Slawi, Kabupaten Tegal, Senin 27 November 2023.
Para pengawas ini diminta tegas ketika menjumpai pelanggar kampanye politik. Hal ini mendasari pada Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 280 menyebutkan bahwa dalam kampanye dilarang melibatkan ASN, PPPK, TNI, Polri, Kades dan anggota BPD.
BACA JUGA:Langgar Aturan Kampanye Politik, Akun Bodong Medsos Bakal Kena Gasak Bawaslu RI
"Siapapun yang melanggar harus kita tindak. Tapi diupayakan pencegahan dulu. Kecuali jika dihiraukan, langsung kita tindak tegas. Pelanggar kampanye bisa dipidana. Nanti akan diproses oleh Gakumdu," ucapnya.
Jajaran Bawaslu ini mulai dari pengawas kabupaten, kecamatan, desa hingga TPS. Dia mengungkapkan, kampanye politik untuk Pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Tentu banyak tugas yang sudah menanti menjelang tahapan kampanye politik pemilu ini. Harpendi meminta jajarannya untuk mengoptimalkan pencegahan dengan identifikasi permasalahan.
Termasuk isu-isu tahapan kampanye politik pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya, memetakan potensi kerawanannya, dan jalin koordinasi dengan berbagai stakeholder.
BACA JUGA:Dapat Instruksi Bawaslu, 97 APK Ditertibkan Tim Gabungan di Wilayah Losari Brebes
Lakukan pengawasan secara melekat dan catat hasil pengawasannya. Jangan berhenti melakukan konsolidasi di internal dan terus membangun komunikasi dengan pihak eksternal.
"Prinsipnya, jangan takut menjadi pengawas, jangan takut melaksanakan tugas sebagai pengawas. Anda tidak sendirian," tegas Harpendi kepada jajarannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: