Dapat Instruksi Bawaslu, 97 APK Ditertibkan Tim Gabungan di Wilayah Losari Brebes

Dapat Instruksi Bawaslu, 97 APK Ditertibkan Tim Gabungan di Wilayah Losari Brebes

Petugas Tim Gabungan saat melakukan penertiban APK, Sabtu 25 November 2023.(istimewa)--

RADAR TEGAL - Sebanyak 97 Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Losaei, Sabtu 25 November 2023 ditertibkan oleh tim gabungan. Tim gabungan terdiri dari kecamatan, Panwascam, PPK dan anggota TNI-Polri 

Camat Losari M. Faizin melalui Plt Kasi Trantibum Kecamatan Losari Casdik mengatakan, kegiatan penertiban APK tersebut merupakan instruksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Brebes. Instruksi itu terkait penertiban APK.

"Penertiban APK dilaksanakan selama dua hari. Yakni hari ini dan besok," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya.

Casdik menjelaskan, total ada 97 APK yang berhasil diamankan pada penertiban di hari pertama. Pihaknya, akan kembali melanjutkan penertiban tersebut besok (Minggu 26 November, Red).

BACA JUGA:Satpol PP Diminta Tak Tebang Pilih dalam Penertiban Baliho Caleg Pemilu 2024 di Kota Tegal

"Ke sembilan puluh empat APK yang kami tertibkan itu berada di jalan protokol di wilayah Kecamatan Losari. Dan besok akan kami lanjutkan," terangnya.

Dia menambahkan, dalam penertiban itu, tim penertiban tidak akan tebang pilih maupun pandang bulu dalam menegakkan aturan. Sehingga, semua APK yang melanggar akan ditertibkan. (*)

Sumber: