Dinsos Kabupaten Tegal Akomodir Kendala Penyandang Tuna Rungu Kerja di Perusahaan

Dinsos Kabupaten Tegal Akomodir Kendala Penyandang Tuna Rungu Kerja di Perusahaan

Ketua Gerkatin Kabupaten Tegal berkoordinasi dengan Kabid Rehabsos Dinas Sosial terkait kendala penggunaan alat bantu saat bekerja di perusahaan.-Hermas Purwadi-

RADAR TEGAL - Upaya mengakomodir kendala yang saat ini dihadapi komunitas Gerakan Kesejahteraan Tuna Runggu Indonesia (Gerkatin) Kabupaten Tegal dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) melalui bidang Rehabilitasi Sosial.

Kepala Dinas Sosial, Iwan Kurniawan melalui Kabid Rehabsos Makmur menyatakan saat ini ada teman-taman dari penyandang disabilitas tuna runggu yang pingin bekerja di perusahaan. 

"Memang sesuai regulasi yang ada perusahaan harus menyediakan qouta 1 persen dari jumlah pekerja yang ada untuk menampung mereka," ujarnya Senin 27 November 2023.

Kendala lalu muncul ketika perusahaan mau menerima mereka dengan syarat harus menggunakan alat bantu dengar. Sementara pekerja disabilitas tersebut tidak mau menggunakan alat bantu dengar dengan alasan kurang nyaman dalam menjalankan aktifitas bekerja dengan menggunakan alat tersebut. 

BACA JUGA:Dinsos Pacu Peran Karang Taruna untuk Membangun Desa di Bidang Kesejahteraan Sosial

"Kami sendiri mengakui pekerja disabilitas tuna runggu ini memang jauh lebih tekun dan lebih berkosentrasi dalam bekerja. Dan sesuai regulasi yang ada atau sesuai UU nomor 8 tahun 2016, kouta pekerja disabilitas tuli untuk insitansi pemerintah sebanyak 2 persen sementaran untuk swasta sebanyak 1 persen," cetusnya.

Ketua Gerkatin Kabupaten Tegal Praningsih meminta Dinas Sosial bisa turut meyakinkan perusahaan bahwa mereka mampu bila diberi pekerjaan yang jelas tanpa harus menggunakan alat bantu. 

"Meski dengan keterbatasan fisik, tidak menjadi halangan untuk kita berkarya dan mandiri," ungkap Praningsih.

Lebih lanjut dikatakan bahwa anggotanya yang saat ini berjumlah 107 orang berupaya harus dapat menjadi pribadi yang pantang menyerah, terus mandiri dan berkarya serta ikut berperan dalam pembangunan di Kabupaten Tegal. 

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Siapkan Rangkaian Kegiatan Hari Disabilitas Internasional 2023

"Kami akan terus senantiasa menjadi mitra strategis pemerintah yang berfungsi sebagai wadah konsultatif, pembinaan, dan penyalur aspirasi tuna rungu, dalam proses pemberdayaan serta kemandirian penyandang disabilitas di Kabupaten Tegal," tegasnya. (adv)

Sumber: