Inisiasi Deklarasi Moderasi Beragama Pendidik, Balai Litbang Agama Undang Kepala Sekolah dan Madrasah

Inisiasi Deklarasi Moderasi Beragama Pendidik, Balai Litbang Agama Undang Kepala Sekolah dan Madrasah

DEKLARASI-Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. Dr. H. Suyitno bersama kepala sekolah dan madrasah di wilayah D.I. Yogyakarta mendeklarasikan penguatan moderasi beragama peserta didik di University Club Hotel Universitas Gadjah Mada Yogy-Istimewa-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Inisiasi deklarasi moderasi beragama pendidik di Yogyakarta, Balai Litbang Agama (BLA) Semarang mengundang kepala sekolah dan madrasah di wilayah D.I. Yogyakarta.  Mereka kemudian mendeklarasikan penguatan moderasi beragama peserta didik, Senin 20 November 2023. 

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. Dr. H. Suyitno, M.Ag, mengatakan, moderasi beragama bukan sekadar narasi. Moderasi beragama harus sampai pada implementasi. 

Teori moderasi beragama sudah banyak, tetapi praktiknya perlu diperluas di semua kementerian atau lembaga.

“Lembaga pendidikan seperti madrasah atau sekolah dinilai sangat pantas menjadi role model praktik moderasi beragama. Karena di dalamnya terdapat para ahli dan pendidik untuk menginternaliasi dan mempraktikkan nilai-nilai moderasi beragama,” ungkap Prof. Suyitno.

BACA JUGA:Fasilitasi Karya Siswa, SMP Negeri 19 Kota Tegal Sengaja Siapkan 3 Papan Mading

Menurut Suyitno, masih banyak satker yang belum mengimplementasikan program moderasi beragama. Mereka bisa mengadaptasi apa yang sudah dilakukan oleh madrasah atau sekolah yang menjuarai lomba inovasi moderasi beragama.

Adapun ikrar para pendidik dalam deklarasi moderasi beragama adalah sebagai berikut. Pertama, meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam keberagamaan yang moderat, toleran, dan santun terhadap sesama umat beragama. 

Kedua, meningkatkan sikap toleransi peserta didik sehingga terwujud sikap menghormati agama dan kepercayaan antar sesama umat beragama.

Ketiga, meningkatkan sikap kebangsaan peserta didik melalui cinta tanah air, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

BACA JUGA: Galang Dana Palestina, SDN Mangkukusuman 1 Kota Tegal Berhasil Kumpulkan Rp11.450.500

Keempat, mencegah pemahaman dan perilaku keagamaan peserta didik yang mengarah pada kekerasan, radikalisme, dan ekstremisme dalam beragama dan kehidupan berbangsa. 

"Kelima, mengembangkan sikap penghargaan peserta didik terhadap budaya bangsa, tradisi lokal, dan nilai-nilai luhur bagi penguatan kepribadian bangsa," tandasnya.

Deklarasi moderasi beragama tersebut dilaksanakan dalam seri Diskusi Publik Inovasi Moderasi Beragama yang dilaksanakan  di University Club Hotel Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Deklarasi tersebut diikuti oleh 118 kepala SMA/SMK se-DIY dan 73 kepala MA se-DIY dan sebagai bentuk komitmen para pendidik untuk menanamkan nilai-nilai moderasi beragama dan mengimplementasikannya di satuan pendidikan masing-masing. Enam kepala sekolah/madrasah memimpin pembacaan deklarasi ini. 

Sumber: