7 Merk Barang Kosmetik Ini Bakal Diboikot! Dalih Kecaman Terhadap Produk Israel, Ada 1 yang Populer di Indo

7 Merk Barang Kosmetik Ini Bakal Diboikot! Dalih Kecaman Terhadap Produk Israel, Ada 1 yang Populer di Indo

7 Merk Barang Kosmetik Ini Bakal Diboikot! Dalih Kecaman Terhadap Produk Israel, Ada 1 yang Populer di Indo-boikot produk israel - ilustrator by devanap-radar tegal

RADAR TEGAL - Konflik Israel-Palestina telah berlangsung selama puluhan tahun dan masih belum menemukan titik temu. Konflik ini telah menimbulkan berbagai macam dampak, termasuk dampak ekonomi. Salah satu bentuk aksi yang dilakukan oleh masyarakat internasional untuk menekan Israel adalah dengan memboikot produk Israel.

Di Indonesia, gerakan boikot produk Israel juga mulai digaungkan. Salah satu sasarannya adalah produk-produk kecantikan asal Israel. Ada tujuh merek kecantikan asal Israel yang beredar di Indonesia, yaitu L'Oreal, AHAVA, Dr. Fischer, Christina Cosmetics, Sabon, Careline, dan Moroccanoil.

Gerakan boikot produk Israel di Indonesia dimulai tak lama lalu. Gerakan ini dipelopori oleh beberapa organisasi masyarakat sipil yang peduli dengan isu konflik Israel-Palestina.

Mereka berpendapat bahwa dengan memboikot produk Israel, masyarakat Indonesia dapat turut berkontribusi dalam menekan Israel untuk menghentikan pelanggaran HAM terhadap warga Palestina.

BACA JUGA:Boikot Produk Israel Mulai Sasar Mainan Anak-anak, Ini Deretan Daftar Nama Mereknya

BACA JUGA:Boikot Produk Israel Berhasil Bikin Pengusaha Retail Menjerit Minta Ganti Rugi! Kerugian Sampai Segini

Alasan Boikot Produk Israel

Ada beberapa alasan yang mendasari gerakan boikot produk Israel, yaitu:

  • Pelanggaran HAM terhadap warga Palestina

Israel telah lama melakukan pelanggaran HAM terhadap warga Palestina, seperti penindasan, pemindahan paksa, dan pembunuhan.

  • Pembangunan pemukiman ilegal

Israel telah membangun pemukiman ilegal di wilayah Palestina yang didudukinya. Pemukiman ilegal ini melanggar hukum internasional.

  • Pencaplokan wilayah Palestina

Israel telah mencaplok wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur. Pencaplokan ini melanggar hukum internasional.

BACA JUGA:IsraHell Tekor! Aksi Boikot Produk Israel Sebabkan Kerugian Hampil 3,5 Miliar Dolar AS

BACA JUGA:Fatwa MUI soal Boikot Produk Israel Direspon Wapres Ma'ruf Amin: Harus Pemerintah yang Menyeleksi

Pro dan Kontra

Sumber: