2024 Dianggarkan 1,7 Miliar, Dinsos Kawal Basos Jaminan Hidup Kabupaten Tegal
Dinsos Kabupaten Tegal salurkan bansos jaminan hidup untuk lansia secara tunai.-Hermas Purwadi-
RADAR TEGAL - Program pemberian bantuan sosial (bansos) jaminan hidup (jadup) untuk lansia yang mulai digulirkan sejak tahun 2021, hingga kini terus dikawal Dinas Sosial (Dinsoso) Kabupaten Tegal. Anggaran yang ditopang dari APBD II tertsebut, pada tahun 2023 mencapai Rp1.692.000.000.
Kepala Disos Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Makmur menyatakan, pemberian jaminan hidup tersebut diberikan kepada lansia dengan usia 60 tahun keatas yang tidak tersentuh bantuan dari manapun.
"Besaran bantuan Rp250.000 sebulan yang diberikan 2 bulan sekali," ujarnya Sabtu 18 November 2023.
Bila lansia tersebut dikemudian hari meninggal, menurutnya alokasi akan dialihkan ke lansia yang lainnya.
BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Apresiasi Program Pahlawan Ekonomi Nasional PENA Kemensos, Ini Alasannya
Makmur juga menyatakan di tahun 2024 mendatang alokasi anggaran yang disediakan untuk bansos jadup mencapai Rp1.773.000.000.
"Bansos tersebut merupakan komponen Tree J, program jaminan sosial Pemkab Tegal yang terdiri dari jaminan rumah, jaminan kesehatan dan jaminan hidup untuk mengurangi beban pengeluaran warga miskin yang tidak terlayani pendanaan bansos pemerintah pusat maupun provinsi," cetusnya.
Pihaknya mengakui tidak sedikit kelompok lansia dari warga miskin yang masih harus berjuang, bekerja memenuhi kebutuhan pokoknya di usia senja.
"Sementara yang sudah tidak lagi produktif karena keterbatasannya terpaksa mengandalkan belas kasihan tetangga dari lingkungan sekitar karena sudah tidak lagi memiliki saudara. Terlebih, lansia di atas usia 70 tahun ini lebih rentan sakit atau mengidap penyakit yang secara langsung mengancam kesehatan tubuh hingga berakibat kematian," ungkapnya.
Dan tidak seluruh lansia terlantar dan nonproduktif ini dapat terlayani bansos Jadup maupun PKH yang jumlahnya mencapai 7.597 orang. Dirinya pun mengimbau agar kepala desa bisa ikut serta mengalokasikan dana desanya untuk menjamin kebutuhan pangan lansia terlantar, termasuk perawatan dan perlindungan kesehatannya yang memadai.
“Selain peran pemerintah desa, kepedulian sosial dari orang-orang sekitar ataupun pihak lain sangat diperlukan agar lansia ini dapat menikmati kehidupannya secara baik, layak dan bermartabat,” tegasnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: