Disperintransnaker Dongkrak Kompetensi Uji Struktur Mikro Personel UPTD Laboratorium Perindustrian
Personel UPTD Laboratorium Perindustrian Kabupaten Tegal melakukan aktifitas pengujian.-Hermas Purwadi-
RADAR TEGAL - Peningkatan kompetensi penggunaan lab uji struktur mikro personel UPTD Laboratorium Perindustrian dilakukan Disperintransnaker Kabupaten Tegal.
Pelatihan dasar struktur mikro merupakan upaya penigkatan kompetensi personel dalam penguasaan peralatan pengujian sehingga kedepannya UPTD Laboratorium Perindustrian semakin eksis dalam pelayanan dan peningkatan mutu produk di masyarakat, khususnya Kabupaten Tegal.
Kepala Disperintransnaker, Riesky Trisbiyantoro melalui sekretaris dinas Sutoyo menyatakan bahwa pemberdayaan dan penguatan industri kecil, khususnya di bidang pengerjaan logam dan mesin dititik beratkan pada peningkatan kemampuan sumber daya manusia.
"Selebihnya terkait kemajuan teknologi yang digunakan, peningkatan manajemen pengelolaan, sistem kontrol (QC) yang diterapkan, yang akan meningkatkan keunggulan produk sehingga terwujudnya peningkatan daya saing," ujarnya Jumat 17 November 2023.
BACA JUGA:Disperintransnaker Rampungkan Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi
Dia menyatakan bahwa dalam mewujudkan sasaran tersebut diperlukan adanya dukungan kelembagaan yang dapat menjembatani hingga produk-produk yang dihasilkan memiliki daya saing serta mutu yang baik.
"Kelembagaan ini mempunyai fungsi mengadakan pengujian kualitas, dukungan dalam pembuatan alat-alat produksi berupa cetakan (mould dan dies) presisi, serta layanan proses permesinan yang mampu dilakukan oleh industri kecil karena keterbatasan mesin yang dimiliki," cetusnya.
Ditegaskan, disini keberadaan UPTD Laboratorium Perindustrian merupakan laboratorium penguji mutu barang yang sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) ISO 17025 : 2017 sejak tahun 2008.
"Dalam upaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, pada tahun 2008 UPTD Laboratorium Perindustrian melakukan Agrement of the use KAN Combined ILAC MRA Mark for CAB Accredited by KAN untuk memperluas area pengakuan atau keterterimaan sertifikat uji secara nasional dan internasional," ungkapnya.
Adapun ruang lingkup pengujian mencakup uji tarik logam, uji lengkung logam, uji impact, uji kekerasan, dan uji bribell. Kemudian uji baja profil H, uji komposisi logam non-ferro basis tembaga, uji komposisi logam non-ferro basis alumunium, uji komposisi baja karbon dan paduan rendah. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: