Cegah Kekerasan di Sekolah, SMKN 2 Slawi Gelar Deklarasi dan Pasang CCTV di 24 Ruang Teori
DEKLARASI - Selain memasang CCTV, SMKN 2 Slawi Kabupaten Tegal menggelar deklarasi Gerakan Ayo Rukun, di Gedung Graha Sena Ayu SMKN 2 Slawi, Kamis 16 November 2023.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id
RADAR TEGAL- Bertujuan mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Slawi Kabupaten Tegal menggelar berbagai upaya.
Salah satunya dengan menggelar Deklarasi Gerakan Ayo Rukun yang dipusatkan di Gedung Graha Sena Ayu SMKN 2 Slawi, Kamis 16 November 2023.
"Kegiatan deklarasi ini merupakan sarana sosialisasi yang diharapkan warga sekolah memahami untuk menciptakan kegiatan pembelajaran yang aman dan nyaman," kata Kepala SMKN 2 Slawi AR Hartono usai deklarasi.
Selain itu, lanjut Hartono, juga bisa merdeka dari kekerasan fisik, psikis, kekerasan seksual, perundungan (bullying), diskriminasi, intoleransi dan stop tawuran.
BACA JUGA: Fasilitasi Tenaga Kerja, SMK Negeri 1 Tonjong Brebes Gelar Job Fair Selama Dua Hari
Untuk merealisasikan gerakan tersebut, pihak SMKN 2 Slawi juga telah membentuk satgas pencegahan dan penanganan kekerasan yang terdiri dari beberapa unsur.
Adapun beberapa unsur yang dimaksud seperti kesiswaan, satuan tugas pelaksana pembinaan kesiswaan (STP2K), guru BK, guru Agama, dan komite sekolah, melalui layanan Posko Satuan Tugas (Satgas) dengan penanganan layanan berdasarkan prosedur operasional standar yang disusun.
Sementara untuk memaksimalkan program tersebut, pihak sekolah juga melengkapi dengan CCTV di setiap ruang kelas dan beberapa titik di lingkungan sekolah. Sehingga, seluruh kegiatan atau aktivitas peserta didik, guru, staf bisa terpantau.
"Harapannya, lewat Deklarasi Gerakan Ayo Rukun ini, peserta didik lebih memahami dan menghindari kegiatan yang bersifat kekerasan, perundungan, tawuran dan sebagainya," kata Hartono.
BACA JUGA:Keren Banget! SMK Bhakti Praja Dukuhwaru Tegal Raih Juara 1 High School Video Competition
Menurutnya, jika ternyata masih ada peserta didik yang melakukan tindakan merugikan, maka akan ditangani oleh Satgas yang telah dibentuk oleh pihak sekolah.
"Kami juga bekerjasama dengan TNI-Polri, Satpol PP dan lainnya. Semua itu kami lakukan untuk meminimalisir kegiatan siswa yang tidak baik, tercela dan ada unsur kekerasan," tegasnya.
Deklarasi melibatkan peserta didik, guru, staf, serta pihak-pihak eksternal seperti TNI, Polri, Satpol PP Kabupaten Tegal. Kemudian ada Dinas Kesehatan yang diwakili Puskesmas Slawi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal dan pengurus komite sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: