Seruan Boikot Produk Israel Kian Massif Usai MUI Keluarkan Fatwa Haram, Berikut Daftarnya
MUI Keluarkan Fatwa Haramkan Produk Israel, Berikut Daftar Produk Israel yang di Boikot--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra
3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki.
Namun, dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak, dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.
BACA JUGA:Produk Rokok Israel yang Diboikot di Indonesia, Netizen Cecar Merk Sampoerna
4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.
Dukungan terhadap agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel dapat berupa:
- Menyediakan tempat tinggal atau fasilitas untuk militer Israel
- Menyebarkan propaganda yang mendukung agresi Israel
- Membeli produk-produk Israel
- Kedua: Himbauan
Daftar produk Israel yang di Boikot
- Starbucks
- HP
- Ahava
- Keter
- Danone
- McDonald's
- Tivall
- Coca-Cola
- Eden Spring
- Soda Stream
- Siemens
- AXA
- Puma
BACA JUGA:Fatwa MUI Haramkan Dukung Israel: Semaksimal Mungkin Menghindari Produk yang Terafiliasi
Selain itu pada fatwa MUI di tanggal 8 November 2023, terdapat 3 rekomendasi yang diberikan kepada umat muslim dan pemerintah Indonesia. Antara lain:
- Gerakan untuk menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan
- Mendoakan kemenangan bagi Palestina
- Melaksanakan shalat ghaib untuk syuhada Palestina
Demikian informasi seputar MUI yang mengeluarkan fatwa haram membeli, memakai, dan mendukung produk Israel. Semoga bermanfaat.(*)
Artikel ini telah tayang di Serayunews.com dengan judul "MUI Haramkan Produk Israel, Ini Barang yang Masuk Daftar Boikot, Ada Makanan, Restoran, hingga Popok Bayi" klik judul untuk membacanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: