Paylater Akulaku Disanksi OJK, Nasabah Perlu Bayar Cicilannya atau Tidak? Begini Jawabannya

Paylater Akulaku Disanksi OJK, Nasabah Perlu Bayar Cicilannya atau Tidak? Begini Jawabannya

paylater akulaku ditutup ojk--

"Kami berharap dalam waktu dekat dan secepatnya bisa beroperasi kembali," ujarnya.

Untuk sekarang, Akulaku sedang melakukan penyempurnaan pada lini usaha buy now pay later (BNPL) atau paylater tersebut.

"Saat ini PT Akulaku Finance Indonesia masih melakukan penyempurnaan pada lini produk BNPL," pungkasnya.

Jadi nasabah yang masih memiliki cicilan akan tetap membayar cicilannya. Saat ini, meski Paylater Akulaku disanksi OJK, namun pihak Akulaku sedang mengupayakan agar Paylater bisa normal kembali. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: