Kapan Utang Pinjol Hangus dengan Sendirinya? Begini Tinjauannya di Mata Hukum

Kapan Utang Pinjol Hangus dengan Sendirinya? Begini Tinjauannya di Mata Hukum

Utang pinjol wajib nasabahnya bayar, jika tak mau menanggung risiko yang lebih buruk lagi.--

Benar bahwa setelah melewati masa 90 hari sejak tanggal jatuh tempo, penyelenggara layanan pinjol dilarang menagihnya secara langsung. Tetapi harus diingat, hal itu bukan berarti utang nasabah hangus otomatis atau dianggap lunas.

Satu hal yang perlu diingat, setiap kredit macet atau utang pinjol berhak dilaporkan penyelenggara layanan kepada OJK melalui SLIK OJK (dulu, BI Checking). Demikian informasi tentang kapan utang pinjol hangus dengan sendirinya, semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: