Mencuat Dugaan Perusahaan Plat Merah Sebabkan Hutan Lindung Sawangan Gundul saat 'Ngopi Cabean' BPBD

Mencuat Dugaan Perusahaan Plat Merah Sebabkan Hutan Lindung Sawangan Gundul saat 'Ngopi Cabean' BPBD

BPBD Kabupaten Tegal gelar 'Ngopi Cabean' untuk mencari solusi hutan lindung Sawangan yang gundul.-Hermas Purwadi-

RADAR TEGAL - Upaya mencari solusi terkait perambahan hutan lindung di lereng Gunung Slamet, khususnya di Desa Sawangan, ditempuh BPBD Kabupaten Tegal. Salah satunya dengan menggelar fokus diskusi bersama Aliansi Masyarakat Sadar Bencana dan Peduli Hutan lereng Gunung Slamet serta Forum Relawan Penanggulangan Bencana (PB) se Kabupaten Tegal. 

Kegiatan yang digelar di aula BPBD tersebut dikemas dalam konsep 'Ngopi Ceban' (ngobrol perkara inspirasi cegah bencana). 

Kalak BPBD Kabupaten Tegal Elliya Hidayah SIP MM mengikuti kegiatan hingga kelar didampingi sekretaris BPBD Danang, berikut semua kepala bidang. 

"Kerusakan hutan linduing yang diakibatkan dari maraknya aktivitas  perambahan hutan, memicu kondis yang ada sekarang berpotensi terjadinya bencana banjir bandang dan longsor apabila intentistas curah hujan tinggi. Hal ini perlu upaya penanganan," ujarnya Senin 6 November 2023.

BACA JUGA:Puting Beliung Terjang 2 Desa di Kabupaten Tegal, BPBD Gercep Lakukan Assesment

Beragam masukan dari relawan penanggulangan bencana mencuat dalam forum ini. Seperti yang disuarakan relawan PB Permadi, yang  mensinyalir perambahan hutan lindung dilakukan oknum perusahaan plat merah, dan bukan dilakukan oleh masyarakat sekitar hutan.

"Kami dengar dari pengakuan masyarakat Desa Sawangan, bahwa perusahaan plat merah tersebut memberi honor Rp500.000 untuk penebangan 1 pohon. Dan perusahaan plat merah tersebut juga menyediakan angkutan untuk mengangkut kayu tebangan," cetusnya.

Pihaknya juga sempat pesimis dengan rencana reboisasi lahan hutan lindung yang kini gundul seluas 48 ha tersebut. Dimana dari pengalaman yang sudah, 1 hari ditanam, 1 hari kemudian tanaman itu hilang.

Sementara itu dari ketua Aliansi Masyarakat Sadar Bencana dan Peduli Hutan lereng Gunung Slamet, Fadel Khayyi menyatakan, pihaknya sempat naik ke atas dan melihat kerusakan hutan lindung Sawangan sudah luar biasa parah. 

BACA JUGA:Gawat! Stok Logistik Bencana di Kabupaten Tegal Minim, BPBD: Tersisa Beras Gula Kecap Minyak dan Air Mineral

"Mencuatnya kasus perambahan hutan lindung di Kabupaten Brebes menjadi pintu masuk kita untuk menyikapi kasus yang sama di Kabupaten Tegal. Dimana keberadaan hutan lindung tersebut dilindungi sebagai resapan air dan mencegah erosi," ungkapnya.

Sementara sekretaris BPBD Danang menyebut bahwa sesuai dengan hasil yang dia dapat dari Geologi, bahwa kondisi lereng Gunung Slamet Desa Sawangan masuk dalam zona kerentanan gerakan tanah menengah tinggi. 

Hal ini akan memicu banjir bandang karena gerakan tanah tinggi dan gundulnya hutan lindung. 

Penanganan konkrit diinginkan pihak Aliansi dan Relawan PB, dan  mengusut perambahan hutan dijalur hukum akan diupayakan Aliansi untuk menghentikan kegiatan perambahan.

Sumber: