Warga Kota Tegal Masih Keluhkan Tarif PDAM dengan Sistem Kubikasi
Anggota DPRD Kota Tegal menerima aspirasi warga soal tarif PDAM--
RADAR TEGAL - Warga di Kelurahan Kejambon Kota Tegal mengeluhkan adanya pemberlakuan tarif PDAM dengan sistem kubikasi. Sebab, hal itu sangat memberatkan mereka.
Keberatan warga terkait tarif PDAM itu, mereka sampaikan saat berlangsungnya reses Anggota DPRD Kota Tegal Amirudin, Minggu 5 November 2023 siang. Selain aspirasi tersebut, warga juga menyampaikan beberapa harapan kepada anggota fraksi PKS itu.
Usai reses, Amirudin mengatakan pihaknya merasa bersyukur kegiatan telah berjalan dengan cukup antusias. Warga yang hadir menyampaikan sejumlah aspirasi.
"Alhamdulilah, hari ini kita telah menggelar reses di Kelurahan Kejambon. Ada beberapa aspirasi yang mereka sampaikan,"katanya.
BACA JUGA:Siap-siap! Tarif PDAM Pemalang Bakal Naik Sekitar 4 Persen
Menurut Amirudin, aspirasi yang pertama yakni terkait dengan keberatan warga terhadap penerapan tarif PDAM dengan sistem kubikasi. Yakni, pembayaran minimal 10 kubik meskipun pemakaian kurang dari itu.
"Ini sebenarnya sudah lama kami sampaikan kepada pihak terkait. Saat reses, warga kembali menyampaikan keluhan terkait penerapan tarif PDAM dengan sistem kubikasi itu,"ujarnya.
Selain itu, kata Amirudin, warga juga menyampaikan harapan agar ibu-ibu lansia yang belum pernah tersentuh bantuan, bisa mendapatkannya. Terkait itu, pihaknya menyampaikan agar memastikan lebih dulu warga masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Sebab, siapapun yang akan memperoleh bantuan, harus melalui DTKS. Kami siap memfasilitasi dengan mengkominikasikannya dengan pihak Kelurahan maupun Dinas Sosial,"tandasnya.
BACA JUGA:Tarif PDAM Pemalang Naik Rp700 Per Meter Kubik, Begini Penjelasan Perumda Air Minum Tirta Mulia
Selain keberatan soal tarif PDAM itu, imbuh Amirudin, warga berharap pihaknya bisa melanjutkan program yang sudah berjalan. Baik, sebagai anggota DPRD melalui APBD maupun program dari Fraksi PKS. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: