Konflik Israel-Palestina Disebut Kapolri Bangunkan Sel Terorisme, Ketua PCNU Kabupaten Tegal Respon Begini

Konflik Israel-Palestina Disebut Kapolri Bangunkan Sel Terorisme, Ketua PCNU Kabupaten Tegal Respon Begini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Ketua Tanfidziyah PC NU Kabupaten Tegal H. Muntoyo (kanan).-Tangkapan Layar-

RADAR TEGAL - Konflik Israel-Palestina disebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpotensi membangunkan sel terorisme. Pernyataan itu menuai banyak respon dari berbagai kalangan.

Salah satunya dari Ketua Tanfidziyah PC NU Kabupaten Tegal H. Muntoyo. Dia mengaku sependapat dengan kapolri terkait konflik Israel-Palestina tersebut.

Hal itu dia sampaikan menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberi arahan kepada personelnya. Kapolri meminta personelnya agar waspada terhadap sel-sel tidur terorisme sehubungan dengan konflik Israel-Palestina. 

Pernyataan itu kemudian mendapat kritikan Anggota DPR dari PDIP Rieke Diah Pitaloka. Mantan pemain film itu menilai pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal bangunnya sel-sel tidur terorisme karena konflik Israel-Palestina merupakan pernyataan pengalihan isu.

BACA JUGA:McDonald's Indonesia Tawarkan Diskon dan Buat Dekorasi Palestina, Netizen Singgung soal Saham

Hal ini berbeda dengan sikap Muntoyo yang justru sependapat dengan kapolri.

"Kami berpendapat bahwa statement kapolri tersebut adalah benar, karena memang harus dijalani oleh kepolisian. Bapak Kapolri merupakan pimpinan Kepolisian Negara Repubik Indonesia yang memang harus bersikap waspada tentang keamanan dan ketertiban di Indonesia. Apalagi hal ini mencakup keamanan dunia internasional," kata Muntoyo dalam keterangannya, Sabtu 4 November 2023.

Pihaknya justru mendukung dan mengapresiasi sikap kapolri serta mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada kapolri yang telah waspada demi keamanan dan ketertiban masyarakat Indonesia.

Apalagi dalam Pasal 4 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian sudah disebutkan bahwa Polri memiliki tujuan untuk 'mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

BACA JUGA:Viral McDonald's Hiasi Gerainya dengan Ornamen Palestina, Netizen: Maaf Ayam Geprek Lebih Menggoda

57 orang sudah ditangkap terkait terorisme

Sementara itu, arahan Jenderal Sigit disampaikan saat acara Apel Kasatwil 2023 di Jakarta, Rabu 1 November 2023 lalu. Dia menyampaikan, sudah 57 orang ditangkap terkait terorisme pada beberapa waktu terakhir. 

Polisi harus mengantisipasi teror agar agenda pemilu dan pembangunan dapat berjalan lancar. Polisi juga mewaspadai munculnya sel-sel tidur yang terafiliasi dengan teroris.

"Beberapa waktu lalu dampak dari perang Israel Palestina tentunya juga membangkitkan sel-sel tidur yang terafiliasi dengan teroris dan mau tidak mau kita tentunya harus waspada," ujar Sigit dalam apel itu.

Sumber: