Lakukan 3 Cara INI Supaya HP Aman dari Penyadapan Pinjol Ilegal, Pastikan Data-data Pribadi Anda Terlindungi
Cek kontinyu HP Anda dari kemungkinan penyadapan pinjol ilegal untuk melindungi data-data pribadi dari berbagai bentuk penyalahgunaan.--
Di bawah ini merupakan antisipasi agar ponsel Anda tidak disadap oleh pinjol ilegal. Segera terapkan cara ini agar keamanan ponsel tetap terjaga.
1. Perbarui Sistem Operasi dan Aplikasi
Aplikasi atau perangkat lunak yang terlambat untuk diperbarui bisa jadi kesempatan bagi pinjol ilegal melakukan pencurian data bahkan peretasan.
Maka dari itu, pastikan sistem operasi smartphone Anda selalu Anda perbarui dan aplikasi-aplikasi yang ada di dalamnya.
2. Install Aplikasi Keamanan
Cara agar HP aman dari penyadapan pinjol ilegal selanjutnya, yaitu dengan mengunduh dan menginstall aplikasi keamanan.
Saat ini sudah banyak aplikasi keamanan yang bisa Anda unduh di Play Store atau App Store. Carilah yang memang memiliki rating tinggi, review pengguna yang baik, dan unduhan pengguna terbanyak.
Biasanya aplikasi tersebut memang sudah terjamin kualitasnya dalam menjaga keamanan ponsel para penggunanya.
Selain menjaga keamanan dari pinjol ilegal, aplikasi keamanan juga bisa membantu melindungi ponsel Anda dari malware atau virus dan aplikasi berbahaya yang bisa merusak sistem operasi ponsel.
3. Selalu Gunakan Kode Sandi
Cara untuk memastikan ponsel tetap aman dengan selalu menggunakan kode sandi atau sidik jari. Hal ini langkah yang sangat penting untuk melindungi ponsel Anda sehari-hari.
Data-data di dalamnya juga akan aman dari orang-orang yang penasaran dengan informasi pribadi Anda.
Kesimpulan
Anda bisa melindungi ponsel Anda dengan 3 cara tadi, yaitu mulai dari memperbarui secara rutin sistem operasi dan aplikasi, menginstall aplikasi keamanan, dan menggunakan kode sandi atau sidik jari untuk menjaga data-data pribadi di dalam smartphone.
Demikian 3 cara agar HP aman dari penyadapan pinjol ilegal beserta cara cek keamanan HP setelah menginstal aplikasi pinjol ilegal. Semoga artikel ini membantu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: