3 Hal yang Harus Disiapkan Jika Ingin Laporkan Pinjol Ilegal yang Menyebarkan Data Pribadi

3 Hal yang Harus Disiapkan Jika Ingin Laporkan Pinjol Ilegal yang Menyebarkan Data Pribadi

3 hal yang harus disiapkan jika ingin laporkan pinjol ilegal yang menyebarkan data pribadi-freepik-

1) Simpan bukti transaksi

Anda harus mengumpulkan seluruh bukti transaksi yang Anda lakukan dengan pinjol ilegal. Bukti-bukti ini meliputi kontrak pinjaman, surat pernyataan, dan bukti bayar.

Anda juga bisa menyimpan bukti percakapan via media komunikasi dengan pinjol ilegal seperti pesan teks, email, dan catatan telepon.

BACA JUGA : 3 Tanda Anda Sudah Terjebak Pinjol Ilegal, Jangan Senang Dulu kalau Ada Transferan Uang Nyasar

2) Mencari informasi perusahaan pinjol ilegal terkait

Sebelum Anda membuat laporan, Anda bisa selidiki lebih dulu tentang jasa pinjol ilegal yang menjebak Anda. Mulai dari alamatnya, identitas orang yang terlibat, nomor, email, dan sebagainya.

3) Menyimpan bukti adanya penyebaran data pribadi

Hal yang tidak kalah penting harus disiapkan jika ingin laporkan pinjol ilegal yang menyebarkan data pribadi, yaitu bukti adanya penyebaran data tersebut.

Entah itu mereka mengunggahnya ke sebuah situs atau mengirim ke pihak ketiga, Anda harus memiliki bukti-bukti semacam itu.

Anda bisa menyimpan tangkapan layar, tautan atau link maupun pesan teks yang membuktikan bahwa memang benar data pribadi Anda sudah disebarkan tanpa izin.

Kesimpulan

Anda bisa menyiapkan hal-hal mulai dari bukti transaksi, informasi pinjol ilegal, dan bukti penyebaran data untuk dilaporkan ke pihak berwajib.

BACA JUGA : 5 Solusi Jika Pinjol Menolak Pengajuan Keringanan Hutang

Hal ini bisa membantu Anda keluar dari praktik pinjol ilegal dan melindungi privasi Anda sebelum makin tersebar luas demi keuntungan pribadi mereka.

Demikian 3 hal yang harus disiapkan jika ingin laporkan pinjol ilegal yang menyebarkan data pribadi. Semoga artikel ini bisa bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: