5 Solusi Jika Pinjol Menolak Pengajuan Keringanan Hutang
Ilustrasi. 5 solusi jika pinjol menolak pengajuan keringanan hutang-freepik-
RADAR TEGAL – Ada 5 solusi yang bisa Anda lakukan jika pinjol legal OJK menolak pengajuan keringanan hutang. Cara ini bisa Anda coba terapkan sebagai alternatif jika pengajuan keringanan pembayaran hutang pinjaman online Anda tidak disetujui.
Solusi jika pinjol menolak pengajuan keringanan hutang ini diharapkan bisa membantu Anda untuk segera membayar tunggakan yang tersisa. Selain itu, lewat informasi ini juga bisa membantu Anda menjaga skor kredit agar tetap terjaga.
Simak selengkapnya berikut 5 solusi jika pinjol menolak pengajuan keringanan hutang. Pastikan menyimak ulasan artikel ini sampai akhir.
Alasan pengajuan keringanan ditolak
Sebelum Anda menyimak hal yang harus dilakukan jika pengajuan keringanan hutang pinjol ditolak, Anda harus tahu apa alasan yang membuat pengajuan tersebut tidak disetujui.
BACA JUGA : 3 Tahapan DC Pinjol saat Menagih Hutang Sebelum Datang ke Rumah Nasabah
Tiap pinjaman online yang terverifikasi OJK biasanya akan memberikan keringanan kepada nasabahnya jika merasa kesulitan membayar. Entah itu mereka memberikan keringanan suku bunga atau memperpanjang tenor pembayaran.
Selain itu, keringanan pembayaran ini biasanya akan benar-benar diberikan jika si nasabah terbukti sedang mengalami masalah finansial yang tidak begitu baik.
Adapun 3 kriteria nasabah yang akan diberikan keringanan pembayaran hutang oleh pinjol legal. Si nasabah haruslah memiliki skor kredit yang baik sebelumnya, bisa bertanggung jawab, dan memiliki rencana pembayaran yang tertata.
Jika nasabah tidak memiliki kriteria tersebut, maka kemungkinan besar itulah menjadi penyebab nasabah ditolak pengajuan keringanan hutang pinjolnya.
Solusi jika pinjol menolak pengajuan keringanan hutang
Jika Anda termasuk nasabah yang pengajuan keringanan pinjolnya ditolak, maka Anda bisa mengikuti 5 solusi ini sebagai alternatif.
BACA JUGA : Galbay? Cepat Amankan Media Sosial dari Pinjol Ilegal dengan 5 Cara Ini
1. Komunikasikan dengan perusahaan pinjol terkait
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: