Alat Peraga Kampanye Politik Terancam Dibredel Jika Langgar Aturan, Satpol PP: Sudah Jelas!

Alat Peraga Kampanye Politik Terancam Dibredel Jika Langgar Aturan, Satpol PP: Sudah Jelas!

SEPAKAT - Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi bersama 15 parpol di Kabupaten Tegal sepakat untuk menurunkan alat peraga kampanye politik yang melanggar aturan.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

BACA JUGA:Nihil Gesekan! 3 Hari Kampanye Pilkades 2023 Kabupaten Tegal Berlangsung Aman dan Kondusif

“Kami bersama DLH, penggiat lingkungan dan perwakilan parpol yang akan menurunkan paksa alat peraga kampanye yang melanggar aturan,” tegasnya. 

Rakor terkait alat peraga kampanye politik itu juga dihadiri Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal dan penggiat lingkungan di Kabupaten Tegal. (*)

Sumber: