Harap Waspada, Berikut 5 DC Pinjol Legal yang Sangat Aktif Mendatangi Nasabah Galbay

Harap Waspada, Berikut 5 DC Pinjol Legal yang Sangat Aktif Mendatangi Nasabah Galbay

Waspada 5 DC pinjol legal ini sangat tegas kepada nasabah--freepik

RADAR TEGAL - Sebagai nasabah galbay tentunya perlu waspada akan kedatangan DC pinjol legal. Beberapa debt collector beberapa perusahaan ini sangat aktif dalam menagih nasabah.

Nasabah yang masuk masa galbay tentunya akan mendapatkan teguran terlebih dahulu melalui pesan oleh DC pinjol legal. Mereka mengharapkan agar tagihan mereka segera lunas kepada perusahaan.

Dalam penarikan tagihan oleh DC pinjol legal mereka biasanya membawa beberapa dokumen untuk menagih. Untuk itu, sebagai nasabah yang mengalami galbay harus waspada.

Pada artikel ini radartegal.disway.id akan membahas tentang 5 DC pinjol legal yang sangat aktif. Debt collector ini sangat gigih dalam penarikan.

BACA JUGA:3 Cara DC Pinjol Legal Tagih Nasabahnya, Ternyata Tidak Langsung Datang Ke Rumah

BACA JUGA:Banyak DC Pinjol Legal OJK Sudah Bergerak, Hati-hati dengan 5 Pinjaman Online Ini!

Waspada 5 DC pinjol legal yang aktif, perlu nasabah galbay perhatikan

1. Akulaku

Keberadaan debt collector ini sangat terlihat karena terdapat beberapa nasabah yang kedatangan DC. Mereka adalah nasabah yang sudah lama menunggak.

Sebaiknya jika kamu merasa tidak mampu membayar, jangan gunakan pinjaman ini. Hal ini untuk menghindari resiko dari galbay sendiri.

2. Julo

Pinjol selanjutnya adalah pinjaman JULO. Pinjaman ini memiliki DC lapangan yang perlu kamu waspadai.

Pinjaman ini hanya memiliki debt collector pada area JABODETABEK saja. Bagi kamu yang berada di luar daerah tersebut kamu bisa merasa lebih aman.

BACA JUGA:Diteror DC Pinjol Legal? Coba Gunakan 4 Cara Berikut Ini Supaya Mereka kapok

BACA JUGA:5 Pinjol Tanpa BI Checking Tahun 2023 dengan Bunga Rendah, Nomor 4 Jadi Pilihan Kaum Galbay

3. DC pinjol legal aktif: Indo Dana

Indo Dana masuk dalam daftar yang memiliki DC lapangan. Debt collector ini biasanya datang pada nasabah yang berada di wilayah tertentu saja.

Sama seperti Julo, mereka hanya menagih pada beberapa kota besar saja di Indonesia. Kamu yang berada di luar kota besar tentunya akan lebih aman.

4. Tunaiku

Sumber: