Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta dari Pemerintah 2023, Ini Daftar Merek dan Harga
Subsidi Pemerintah Motor Listrik 2023--
RADAR TEGAL - Harga merek motor listrik berbeda-beda tergantung modelnya. Motor listrik yang memenuhi syarat sudah pasti mendapatkan subsidi dari pemerintah dan jumlahnya akan bertambah.
Oleh pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberi tahu kepada masyarakt. Karena baru mengeluarkan subsidi terbaru untuk pembelian motor listrik.
Regulasi tersebut ada dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
BACA JUGA:Daftar Motor Listrik Kuat Terjang Hujan, Canggih Dan Modelnya Keren - keren!
Kemudian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin.
Subsidi Motor Listrik
Selasa (29/8/2023) Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan. “Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja.”
Dengan adanya dasar dari perubahan aturan ini akan semakin maju ekosistem kendaraan berlistrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih.
Program subsidi yang diberikan oleh pemerintah mencapai Rp7 juta untuk pembelian motor listrik. Sebelumnya, hanya diperuntukkan khusus bagi pelaku Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, sekarang ini juga berlaku untuk masyarakat umum.
BACA JUGA:Bedah Fitur Lengkap Toyota Rush GR Sport 2023, Benarkah Paling Tangguh di Kelasnya?
BACA JUGA:Motor Listrik Aman Gak Sih Dipakai Saat Musim Hujan? Simak Penjelasannya!
Sistem Data Informasi Pemberian Bantuan Kendaran Listrik
Sudah ditegaskan dalam Permenperin yang mana pada setiap diler perlu melakukan pemeriksaan data pembeli. Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian memberikan sistem informasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: