6 Hal yang Bisa Membuat Anda di Blacklist Pinjol, Nomor 5 Ini Paling Sering Dilakukan

6 Hal yang Bisa Membuat Anda di Blacklist Pinjol, Nomor 5 Ini Paling Sering Dilakukan

Ilustrasi. 6 hal yang bisa membuat Anda di blacklist pinjol-freepik-

RADAR TEGAL – Artikel ini akan membahas 6 hal yang bisa membuat Anda di blacklist pinjol. Bahkan mungkin beberapa diantaranya pernah Anda lakukan atau malah sering dilakukan. 

Hal yang bisa membuat Anda di blacklist pinjol ini penting untuk Anda perhatikan, agar nantinya bisa tetap mengajukan pinjaman tanpa masalah. Apalagi jika Anda mengalami kondisi darurat yang membutuhkan uang secepat mungkin.

Untuk selengkapnya, berikut 6 hal yang bisa membuat Anda di blacklist pinjol. Poin nomor lima seringkali dilakukan!

6 hal yang bisa membuat Anda di blacklist pinjol

Ketika mengajukan pinjol, maka salah satu persyaratannya pasti mengajukan identitas pribadi agar pinjaman bisa disetujui.

BACA JUGA : 3 Praktik Penagihan Hutang DC Pinjol Legal yang Bisa Dilaporkan ke OJK

Pihak pinjol akan melakukan pengecekan terhadap data calon nasabah nantinya, terutama lewat data KTP. Namun, ternyata ada sejumlah kasus dimana orang-orang seringkali persetujuan pinjolnya ditolak dan penyebabnya bisa terjadi karena beberapa hal.

Bahkan, orang tersebut tidak bisa sama sekali mengajukan pinjol dan justru di blacklist oleh perusahaan pinjol terkait. Mengapa? 

1) Tidak bayar tepat waktu

Tidak membayar cicilan tepat waktu bisa menjadi salah satu penyebab nama Anda di blacklist pinjol. Orang-orang yang tidak membayar hutang sesuai tenor yang disepakati sebelumnya, bisa dianggap sebagai peminjam yang tidak bertanggungjawab oleh pinjol.

Hal ini juga menandakan bahwa si nasabah bisa saja mengalami masalah finansial atau dalam mengatur keuangannya sendiri.

2) Memiliki beberapa pinjaman

Hal yang bisa membuat Anda di blacklist pinjol berikutnya bisa saja karena Anda memiliki banyak pinjaman yang belum lunas. 

BACA JUGA : 4 Hal yang Membuat DC Pinjol Makin Cepat Datang ke Rumah Nasabah Galbay

Sumber: