Membanggakan, Tegal Jadi Satu-satunya Kota di Jateng yang Raih Penghargaan Pengelolaan JDIH

Membanggakan, Tegal Jadi Satu-satunya Kota di Jateng yang Raih Penghargaan Pengelolaan JDIH

MenkumHAM menyerahkan penghargaan pengelolaan JDIH kepada Walikota Tegal--

RADAR TEGAL - Kota Tegal menjadi satu-satunya Kota dari Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang berhasil meraih penghargaan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional terbaik. Penghargaan diserahkan langsung Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Yasonna H. Laoly, Kamis 12 Oktober 2023 di Jakarta.

Pemeritah Kota Tegal mendapatkan penghargaan Kategori Anggota JDIH Nasional Terbaik V 2023 tingkat Kota. Dengan penghargaan ini, untuk kategori kota, hanya Kota Tegal di Jawa Tengah yang mendapat penghargaan tersebut.

Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono melalui Kabag Hukum Setda Budio Pradibto mengatakan penghargaan yang baru diterima dalam pengelolaan JDIH adalah penghargaan satu-satunya kota di Jawa Tengah. Karenanya, itu menjadi kebanggaan tersendiri dari Kota Tegal.

"Tahun ini satu- satunya kota di Jawa Tengah dan dari 98 kota ae-Indonesia, Kota Tegal mampu memberikan terbaik. Ini makin membuktikan pengelolaan JDIH sudah memiliki fungsi yang dirasakan,"katanya.

Baca Juga: Lolos 8 Besar Nominasi Anugerah Layanan Investasi, Pemkot Tegal Didatangi Tim Uji Petik

Utamanya, kata Budio, untuk kecepatan, ketepatan, keakuratan dokumetasi informasi hukum. Bagi kalangan ASN dan masyarakat secara umum 

"Kita berharap agar kedepan akan adanya peningkatan kualitas pengelolaan JDIH. Agar bisa lebih memberikan yang terbaik kedepannya,"ujarnya.

Budio menambahkan, salah satu indikator JDIH yang ada adalah menyajikan dokumen- dokumen hukum. Mulai Perda, Peraturan Wali Kota, kemudian peristiwa hukum, dokumetasi tekait dokumen perjanjian juga. (*)

Sumber: