Hutang Pinjol Bisa Hangus Tanpa Harus Dibayar, tapi Hal Ini yang Terjadi Setelahnya

Hutang Pinjol Bisa Hangus Tanpa Harus Dibayar, tapi Hal Ini yang Terjadi Setelahnya

Hutang pinjol bisa hangus tanpa harus dibayar-freepik-

RADAR TEGAL – Hutang pinjol atau pinjaman online bisa hangus tanpa harus dibayar, lho. Baik itu pinjol legal resmi OJK ataupun pinjol ilegal.

Jika Anda saat ini merupakan nasabah galbay, hutang pinjol Anda itu bisa hangus tanpa harus dibayar. Namun, ada risiko yang akan terjadi setelahnya jika Anda tidak membayar lunas hutang yang tersisa.

Untuk penjelasan lebih lengkapnya, berikut informasi tentang hutang pinjol bisa hangus tanpa harus dibayar. Pastikan Anda menyimak ulasan ini sampai habis.

Aturan penagihan pinjol

Perlu Anda ketahui, pinjaman online yang resmi terdaftar OJK pasti selalu mengikuti seluruh peraturan yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA : 5 Cara Ampuh Bebas dari Pinjol Ilegal Tanpa Bayar, Gak Bakal Dibawa ke Ranah Hukum

Baik itu dari suku bunga hariannya sampai praktik penagihan hutang kepada nasabah galbay. Terutama, DC lapangan pinjol tidak boleh menagih hutang nasabah jika sampai lebih dari 90 hari.

Namun, sejumlah debt collector sering mengabaikan hal ini dan tetap menagih hutang yang belum dibayar nasabah meski sudah lewat dari 90 hari.

Peraturan 90 hari tersebut dibuat untuk melindungi masyarakat dari gangguan DC lapangan pinjol. Meski begitu, sebenarnya peraturan ini bukan berarti nasabah boleh untuk tidak melunasi hutang-hutang pinjolnya.

Hutang pinjol bisa hangus tanpa harus dibayar

Hutang pinjaman online nasabah galbay bisa dianggap hangus setelah 90 hari. Namun, perlu Anda tahu hal ini bisa mempengaruhi riwayat kredit atau BI Checking Anda.

BACA JUGA : 4 Syarat DC Pinjol Sebelum Sita Kendaraan Nasabah Galbay, Hati-hati Bisa Disomasi Juga!

Jika Anda gagal bayar hutang tersebut, otomatis BI Checking Anda akan menjadi buruk dan tidak lagi bisa mengajukan pinjaman di tempat lain. Baik itu kredit bank, pinjol lain, maupun lembaga lainnya.

Apalagi jika Anda berencana mengambil kredit rumah atau rumah subsidi dan sebagainya. Pihak OJK tidak akan mempermasalahkan hutang pinjol Anda jika tidak bisa dibayar setelah lewat 90 hari.

Sumber: