Viral! Anak DPR RI Aniaya Pacar Hingga Meninggal, Kronologinya Bikin Netizen Geram

Viral! Anak DPR RI Aniaya Pacar Hingga Meninggal, Kronologinya Bikin Netizen Geram

MENANGIS- Anak anggota DPR RI yang aniaya pacar, Gregorius Ronald Tannur (GRT) menangis saat ditangkap pihak kepolisian.-Tangkapan Layar-

RADAR TEGAL - Kasus anak DPR RI aniaya pacar hingga meninggal tengah menjadi perbincangan publik saat ini. Pelaku Gregorius Ronald Tannur (GRT) tega melakukan kekerasan terhadap kekasihnya, yakni Dini Sera Afrianti (DSA) hingga kehilangan nyawa.

Kronologi anak anggota DPR RI aniaya pacar ini pun membuat banyak netizen geram. Pasalnya, keduanya sempat makan bersama sebelum akhirnya cekcok yang berujung kematian korban.

Kasus anak anggota DPR RI aniaya pacar ini pun menyita perhatian publik. Banyak yang penasaran dengan kronologi sebenarnya hingga akhirnya DSA meregang nyawa.

Terkait hal ini, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan kronologi penganiayaan anak anggota DPR RI aniaya pacar hingga meninggal dunia. 

"Penganiayaan tersebut sudah dilakukan oleh tersangka kepada korban dimulai sejak keluar dari ruang karaoke hingga berada di lift," terangnya.

Dalam jumpa pers terkait kasus anak anggota DPR RI aniaya pacar ini, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce memastikan bahwa meninggalnya DSA akibat penganiayaan yang dilakukan oleh GRT yang notabene anak Anggota DPR RI Edward Tannur. 

Menurut Kombes Pasma, sebelum berakhir tragis, tersangka GRT telah memukul kepala DSA dengan botol minuman. Dia juga sempat melindas korban dengan mobil.

Dikutip dari Radarcirebon.disway.id, pukul 00.10 WIB korban DSA dan tersangka GRT disaksikan sekuriti Blackhole pulang lewat lift dan ada percekcokan dan penendangan ke arah kaki korban DSA. 

"Korban DSA terjatuh sampai posisi duduk,” kata Kombes Pasma.

Kemudian, tersangka yang dalam pengaruh minuman keras memukul korban lagi dengan botol tequila dan melindasnya dengan mobil hingga terseret sepanjang lima meter.

“DSA keluar lift sambil main handphone di depan mobil Innova abu-abu metalik milik tersangka GRT, kemudian korban DSA terduduk sandar duduk sisi sebelah kiri,” ujar Pasma.

Posisi tersangka GRT masuk mobil dijalankan, lalu GRT parkir kanan, padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas dan terseret kurang lebih 5 meter,” tambahnya.

Setelah melindas korban, GRT yang menjadi tersangka didatangi oleh sekuriti pada saat kejadian. Namun, tersangka justru turun dan mengangkat tubuh DSA kedalam mobil. 

Setelah itu, DSA dibawa ke apartemen oleh tersangka GRT dan dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sesak napas. Malangnya, dia meninggal dunia dalam perjalanan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: