Kedua Terbesar Penyetor PNBP, Pengurus KUD dan Nelayan di Tegal Minta Dana Bagi Hasil yang Proporsional

Kedua Terbesar Penyetor PNBP, Pengurus KUD dan Nelayan di Tegal Minta Dana Bagi Hasil yang Proporsional

Audiensi Pengurus KUD Karya Mina dan perwakilan Nelayan di Tegal dengan Komisi II DPRD--

TEGAL, radartegal.com - Kontribusi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kota TEGAL menjadi yang terbesar kedua se-Indonesia. Karenanya, dana bagi hasil yang dikembalikan ke daerah dikembalikan ke nelayan secara proporsional.

Itu, disampaikan Pengurus KUD Karya Mina dan perwakilan Nelayan saat mengikuti audiensi dengan Komisi II DPRD Kota Tegal, Senin 2 Juni 2025 siang. Hadir dalam kegiatan Ketua Komisi II Zaenal Nurohman beserta anggota dan Ketua KUD Karya Mina Riswanto beserta sejumlah perwakilan pengurus dan nelayan.

Ditemui usai kegiatan, Riswanto mengatakan PNBP pasca produksi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI pada 2024 dari Kota Tegal ternyata terbesar kedua se-Indonesia. Jumlahnya mencapai Rp93 miliar dan pada 2025 itu per Januari-Maret sudah Rp20 miliar.

"Sayangnya, feedback yang kita terima hanya Rp 800 juta atau hanya 0,09 persen. Padahal kita kebutuhan untuk kesejahteraan nelayan di Kota Tegal sendiri sangat besar," katanya.

BACA JUGA: Nelayan di Tegal Geruduk Gedung DPRD Sampaikan Sepuluh Tuntutan Ini

BACA JUGA: Lusa, 2.000 Nelayan di Tegal Gelar Demo Besar-besaran Tolak PIT

Karenanya, kata Riswanto, dalam audiensi itu pihaknya mendorong melalui Komisi II DPRD Kota Tegal dan Pemkot meminta pemerintah pusat agar bagi hasil PNBP pasca produksi bisa dikembalikan pada nelayan secara proporsional. Paling tidak 50 persennya dari 80 persen yang dibagikan ke daerah.

"Feedback senilai Rp800 juta itu setahu kami masuk ke kas umum daerah. Jadi ini masuk ke kas, berarti kita kalau punya kebutuhan anggaran di nelayan, baik untuk infrastruktur maupun pengerukan berarti akan mengalami kendala dan kesulitan,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam audiensi itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal Zaenal Nurohman mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti masukan dari para pengurus KUD dan perwakilan Nelayan. Nantinya, pihak dia akan meminta audiensi dengan Komisi IV DPR RI.

"Sebelumnya, kami bersama perwakilan nelayan dan pengurus KUD akan berkoordinasi dengan Wali Kota Tegal. Harapannya, ini bisa terealisasi karena demi kepentingan masyarakat," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait