5 Cara Pinjam Uang di Pinjol Anti Galbay, Slik OJK Dijamin Tetap Terjaga
5 cara pinjam uang di pinjol anti galbay-freepik-
Sayangnya ada risiko yang riskan dan memberatkan nasabahnya. Mulai dari suku bunga yang terlalu tinggi, adanya biaya tersembunyi yang dibebankan, sampai ancaman dan teror saat menagih hutang.
Belum lagi pinjol ilegal sering menyebarkan data pribadi nasabah galbay demi keuntungan mereka sendiri. Maka dari itu, gunakan platform pinjaman online yang resmi OJK saja.
2) Cari pinjol bunga rendah
Penyebab nasabah galbay pinjol seringkali karena suku bunganya yang tinggi. Maka dari itu, Anda bisa membandingkan pinjol satu dengan lainnya yang mana sekiranya memiliki suku bunga yang kecil.
Nanti agar Anda bisa membayarkan cicilan dan tidak gagal bayar di tengah jalan. SLIK OJK juga menjadi tetap aman karena selalu membayar tepat waktu.
BACA JUGA : 3 Alasan Pinjol Legal OJK Tidak Memiliki DC Lapangan dan Rekomendasi Aplikasinya
3) Perhatikan tenor
Cara pinjam uang di pinjol anti galbay selain memperhatikan suku bunga rendah, perhatikan juga tenor pembayarannya. Anda bisa pilih jangka pembayaran yang sekiranya sesuai dengan kemampuan Anda untuk membayar.
Jika kondisi keuangan tidak begitu stabil, pertimbangkan untuk memilih tenor yang lebih panjang. Begitu juga sebaliknya.
4) Pasang pengingat bayar cicilan
Agar tidak galbay pinjol, Anda bisa memasang pengingat untuk membayar cicilan bulanan. Jangan sampai jatuh tempo agar tidak terkena denda.
Jika sampai lewat dari jadwal bayar, tidak hanya denda dan bunga yang makin bertambah, namun bisa saja didatangi oleh DC lapangan pinjol jika sampai lewat dari 90 hari dari tanggal jatuh tempo.
5) Cari penghasilan tambahan
Cara pinjam uang di aplikasi pinjol yang tepat agar tidak galbay berikutnya dengan mencari uang tambahan, diluar pekerjaan utama.
Berapapun pemasukan dari penghasilan sampingan tentu akan sangat membantu dalam melunasi cicilan nantinya. Anda bisa mencari pekerjaan online atau freelance lainnya yang sudah disesuaikan dengan jadwal kerja yang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: