Simak 6 Cara Terhindar dari Pinjaman Online Ilegal
Cara terhindar dari pinjaman online ilegal.--
RADAR TEGAL – Berkembangnya teknologi finansial kini telah membuat penyedia jasa pinjaman online kian menjamur, baik legal ataupun ilegal. Berikut cara terhindar dari pinjaman online.
Kini, para penyedia jasa pinjol memberikan akses cukup mudah bagi calon peminjam. Diketahui, tidak seperti pengajuan pinjaman di bank yang harus antri, calon peminjam pinjol justru hanya perlu duduk manis di rumah karena semua transaksinya dilakuukan secara digital.
Meskipun mudah, Anda tetap harus berhati-hati apabila ingin melakukan pinjaman online. Hal ini karena, kini sudah banyak oknum tidak bertanggung jawab yang mendirikan pinjol ilegal dan belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Nah, melansir dari blog.privy.id, berikut beberapa hal yang dapat Anda lakukan supata bisa terhindar dari bahaya pinjaman online ilegal.
BACA JUGA: Apakah Pinjol EasyCash Ada DC Lapangan? Jangan Panik, Ini Penjelasannya
Cara Terhindar dari Pinjaman Online Ilegal
1. Cek Website Resmi OJK
Sebelum Anda melakukan pinjol. Sebaiknya Anda cek terlebih dahulu layanan pinjol yang akan Anda gunakan di website resmi OJK.
Pastikan bahwa layanan pinjol yang akan Anda gunakan sudah terdaftar di OJK.
Apabila layanan pinjol Anda tidak ada dalam daftar OJK, maka sebaiknya Anda mngrungkan niat untuk menggunakan jasa layanan pinjol tersebut, karena bisa jadi pinjol yang akan Anda gunakan merupakan jenis pinjol ilegal.
2. Lihat Transparansi Bunga
Cara selanjutnya supaya terhindar dari pinjol ilegal yakni Anda perlu membaca dan memperhatikan lebih detail mengenai syarat, ketentuan, dan kebijakan penyedia pinjol.
Nah, dalam proses pengajuan pinjaman baik secara online ataupun offline, tentu akan terdapat besaran bunga yang harus Anda bayarkan bukan.
Oleh karena itu, ketika Anda menggunakan aplikasi pinjol maka pastikan bahwa informasi suku bunga dan tenor tersedia secara transpara di awal, ya.
Sehinga Anda pun bisa melakukan kalkulasi sendiri dalam pengembalian pinjaman.
3. Jangan Tergiur oleh Ajakan-Ajakan yang Memaksa
Biasanya, pinjol ilegal menawarkan pinjaman melalui SMS atau dengan memasang iklan spam pada halaman-halaman website.
Selain itu, kebanyakan pinjol juga mengirimkan pesan berupa kata-kata dan angka serta menyematkan link dengan menggunakan nomor pribadi.
Nah, apabila Anda mendapati iklan seperti itu, maka pastikan membaca dengan teliti dan jangan asal klik link yang tersedia, ya.
BACA JUGA: Pasti Cair! Kenali 3 Pinjol Tanpa BI Checking yang Bisa Penuhi Kebutuhan Uang Mendesak Anda
Cara terhindar dari pinjol ilegal lainnya sebagai berikut.
- Pastikan rekam jejak digitalnya
- Anda perlu mengecek aplikasi atau situsnya
- Gunakan identitas digital.
Demikian ulasan mengenai cara terhindar dari pinjol ilegal. Semoga bermanfaat.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: