Buruan Simak Pinjol Legal OJK 2023 Terbaru, Terbukti Aman
Pinjol legal OJK 2023--
RADAR TEGAL – Seperti yang Anda ketahui bahwa pada tahun 2023 ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja merilis daftar pinjaman online (pinjol) resmi dan tercacat di OJK tahun 2023. Berikut daftar pinjol legal OJK 2023.
Diketahui, hingga saat ini jumlah lembaga pinjol yang terdaftar OJK mencapai 148 perusahaan.
Terdapat penambahan 4 penyelenggara fintech lending berizin yakni PT Dana Syariah Indonesia, PT Berdayakan Usaha Indonesia, PT Artha Permata Makmur, dan PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat sehingga jumlah total perusahaan yang berizin menjadi 45 penyelenggara.
Kemudian, untuk menperkecil ruang gerak pinjol ilegal atau bodong, regulator terus menghimbau masyarakat supaya tidak menggunakan jasa pinjol yang tidak memiliki izin dari OJK.
Sebelum Anda melakukan pinjol, ada baiknya pastikan terlebih dahulu lembaga keuangan yang ingin Anda gunakan sudah masuk dalam daftar pinjol legal atau belum, ya.
Melansir dari kta.okbank, berikut daftar pinjol legal OJK 2023.
BACA JUGA: Pasti Cair! Kenali 3 Pinjol Tanpa BI Checking yang Bisa Penuhi Kebutuhan Uang Mendesak Anda
Daftar Pinjol Legal OJK 2023
1. Danamas
2. investree
3. amartha
4. DOMPET Kilat
5. KIMO
6. TOKO MODAL
7. UANGTEMAN
8. modalku
9. KTA KILAT
10. Kredit Pintar
11. Maucash
12. Finmas
13. KlikACC
14. Akseleran
15. Ammana.id
16. PinjamanGO
17. KoinP2P
18. pohondana
19. MEKAR
20. AdaKami
21. ESTA KAPITAL FINTEK
22. KREDITPRO
23. FINTAG
24. RUPIAH CEPAT
25. CROWDO
26. Indodana
27. JULO
28. Pinjamanwinwin
29. Danarupiah
30. Taralite
31. Pinjam Modal
32. ALAMI
33. AwanTunai
34. Danakini
35. Singa
36. DANAMerdeka
37. EASYCASH
38. PINJAM YUK
39. FinPlus
40. UangME
41. PinjamDuit
42. DANA SYARIAH
43. BATUMBU
44. Cashcepat
45. KlikUMKM
BACA JUGA: Aplikasi Pinjol Akulaku Legal atau Ilegal? Ternyata Ini yang Benar
Supaya pinjaman Anda lebih bermanfaat dan bisa Anda rasakan, maka gunakanlah fasilitas pinjol ini untuk hal yang lebih bermanfaat, ya.
Anda bisa gunakan pinjol tersebut sebagai modal usaha ataupun untuk dana talangan dalam keadaan sangat darurat.
Anda perlu menghindara pinjol untuk kebutuhan konsumtif, yang aman hal tersebut hanya akan membebani keuangan Anda di kemudian hari.
Demikian ulasan mengenai daftar pinjol legal OJK 2023. Semoga bermanfaat.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: