Buruan Simak Pinjol Legal OJK 2023 Terbaru, Terbukti Aman

Buruan Simak Pinjol Legal OJK 2023 Terbaru, Terbukti Aman

Pinjol legal OJK 2023--

RADAR TEGAL – Seperti yang Anda ketahui bahwa pada tahun 2023 ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja merilis daftar pinjaman online (pinjol) resmi dan tercacat di OJK  tahun 2023. Berikut daftar pinjol legal OJK 2023.

Diketahui, hingga saat ini jumlah lembaga pinjol yang terdaftar OJK mencapai 148 perusahaan.

Terdapat penambahan 4 penyelenggara fintech lending berizin yakni PT Dana Syariah Indonesia, PT Berdayakan Usaha Indonesia, PT Artha Permata Makmur, dan PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat sehingga jumlah total perusahaan yang berizin menjadi 45 penyelenggara.

Kemudian, untuk menperkecil ruang gerak pinjol ilegal atau bodong, regulator terus menghimbau masyarakat supaya tidak menggunakan jasa pinjol yang tidak memiliki izin dari OJK.

Sebelum Anda melakukan pinjol, ada baiknya pastikan terlebih dahulu lembaga keuangan yang ingin Anda gunakan sudah masuk dalam daftar pinjol legal atau belum, ya.

Melansir dari kta.okbank, berikut daftar pinjol legal OJK 2023.

BACA JUGA: Pasti Cair! Kenali 3 Pinjol Tanpa BI Checking yang Bisa Penuhi Kebutuhan Uang Mendesak Anda

Daftar Pinjol Legal OJK 2023

1. Danamas

2. investree

3. amartha

4. DOMPET Kilat

5. KIMO

6. TOKO MODAL

7. UANGTEMAN

8. modalku

9. KTA KILAT

10. Kredit Pintar

11. Maucash

12. Finmas

13. KlikACC

14. Akseleran

15. Ammana.id

16. PinjamanGO

17. KoinP2P

18. pohondana

19. MEKAR

20. AdaKami

21. ESTA KAPITAL FINTEK

22. KREDITPRO

23. FINTAG

24. RUPIAH CEPAT

25. CROWDO

26. Indodana

27. JULO

28. Pinjamanwinwin

29. Danarupiah

30. Taralite

31. Pinjam Modal

32. ALAMI

33. AwanTunai

34. Danakini

35. Singa

36. DANAMerdeka

37. EASYCASH

38. PINJAM YUK

39. FinPlus

40. UangME

41. PinjamDuit

42. DANA SYARIAH

43. BATUMBU

44. Cashcepat

45. KlikUMKM

BACA JUGA: Aplikasi Pinjol Akulaku Legal atau Ilegal? Ternyata Ini yang Benar

Supaya pinjaman Anda lebih bermanfaat dan bisa Anda rasakan, maka gunakanlah fasilitas pinjol ini untuk hal yang lebih bermanfaat, ya.

Anda bisa gunakan pinjol tersebut sebagai modal usaha ataupun untuk dana talangan dalam keadaan sangat darurat.

Anda perlu menghindara pinjol untuk kebutuhan konsumtif, yang aman hal tersebut hanya akan membebani keuangan Anda di kemudian hari.

Demikian ulasan mengenai daftar pinjol legal OJK 2023. Semoga bermanfaat.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: