Umrah Backpacker Dinilai Salahi Aturan, Kementerian Agama Lapor ke Polda Metro Jaya
ilustrasi umrah backpacker-Disway.id-
"Pimpinan PPIU juga kami harapkan dukungannya dengan turut serta melaporkan para pihak yang tidak memiliki izin sebagai PPIU namun mereka melakukan penawaran, mengumpulkan jemaah, menerima pembayaran biaya umrah, dan memberangkatkan jemaah umrah," tambahnya. ***
Berita di atas sudah tayang di Disway.id dengan judul:
Umrah Backpacker Dipolisikan Kemenag, Dugaan Tindak Pidana Penyelenggaraan Perjalanan Umrah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radartegal.disway.id