3 Alasan Pinjol Legal OJK Tidak Memiliki DC Lapangan dan Rekomendasi Aplikasinya
3 alasan pinjol legal OJK tidak memiliki DC lapangan dan rekomendasi aplikasinya-freepik-
Alasan pinjol legal OJK tidak memiliki DC lapangan selanjutnya karena sistem penagihan yang kini sudah serba online.
Tidak hanya pengajuan pinjamannya yang online, kini sampai sistem pembayaran hutang dari nasabah juga online yang bisa dibayar lewat beragam metode pembayaran.
Mereka hanya akan memanfaatkan media komunikasi online seperti SMS atau telepon untuk menagih hutang nasabah galbay.
3) Tidak ingin ada konflik dan reputasi perusahaan buruk
Mengapa pinjol legal OJK tidak memiliki debt collector berikutnya kemungkinan karena tidak ingin adanya konflik dengan nasabah, sehingga bisa membuat reputasi perusahaan buruk.
BACA JUGA : Ada Hal yang Lebih Berbahaya dari Galbay Pinjol Legal OJK atau Ilegal, Bukan Kejaran Debt Collector!
Mereka seringkali menghindari adanya suatu hal yang bisa membuat layanan mereka bisa tercoreng di mata publik. Terlebih lagi jika mereka mendatangi rumah nasabah, kemudian diviralkan dengan opini yang tidak sesuai fakta.
Rekomendasi aplikasi
Jika Anda ingin mengajukan pinjol tanpa DC lapangan yang sudah resmi terdaftar OJK, maka Anda bisa mencoba sejumlah aplikasi seperti Uatas, AdaKami, FinPlus, Tunai Kita, Pinjaman Go, KTA Kilat, Kredito, Finmas, Cairin, dan masih ada lainnya.
Meskipun pinjaman online tersebut tidak menurunkan DC lapangan, mereka tetap akan menagih terus hutang yang belum dibayarkan. Jangan menunggak cicilan jika Anda tidak ingin SLIK OJK Anda menjadi buruk.
Demikian 3 alasan pinjol legal OJK tidak memiliki DC lapangan dan rekomendasi aplikasinya. Semoga artikel ini bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: