Terungkap Juga Rahasia Pinjol Legal Wajib Miliki Kontak Darurat Nasabahnya, Calon Peminjam Wajib Tahu

Terungkap Juga Rahasia Pinjol Legal Wajib Miliki Kontak Darurat Nasabahnya, Calon Peminjam Wajib Tahu

Kontak darurat pinjol legal ternyata bisa dijadikan senjata untuk dc lapangan melakukan penagihan ke nasabah galbay.--

RADAR TEGAL - Proses pengajuan pinjaman online alias pinjol yang  mudah memberi akses mendapat pinjaman tanpa jaminan. Begitu cepatnya  proses pencairan sampai tidak peduli bisa bayar atau  tidak. hingga muncul gagal bayar dan inilah alasan  pinjol legal wajib miliki kontak darurat.

Aspek hukum kontak darurat

Pada saat pengajuan pinjaman online perusahaan pinjol legal memang tidak bisa mengakses kontak HP debitur. Namun mereka mempunyai  kewenangan  dapat hubungi kontak   darurat tentu dengan persetujuan di awal pengajuan dan alasan pinjol legal wajib miliki kontak darurat.

BACA JUGA:Jarang Diketahui! DC Lapangan Akulaku Ternyata Ada Di Seluruh Indonesia?

Ketika pendaftaran pinjol pihak perusahaan memberi persyaratan mencamtumkan meminta nomor kontak keluarga, kerabat dekat, rekan kerja sampai alamat kantor. Nomor kontak darurat yang diminta perusahaan leasing sebagai solusi jika  seseorang   debitur gagal bayar kemudian  sekarang alasan pinjol legal wajib miliki kontak darurat  .

Bukan tanpa alasan penyelenggara perusahaan meminta persetujuan  atas kontak darurat.Namun memilki maksud agar membantu perusahaan apabila konsumen terlambat pembayaran dapat hubungi kontak darurat selaku orang konsumen atau mengenal konsumen.

Kapan pinjol legal hubungi kontak darurat?

Kontak darurat yang tercatat dalam website  atau aplikasi pinjol legal bukan sekedar hiasan atau pajangan saja, tetapi ada fungsinya  ketika peminjam gagal bayar alias galbay melewati jatuh tempo dan itulah mengapa  alasan  pinjol legal wajib miliki kontak darurat.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Pinjol Bunga Rendah dan Cara Penagihan DC yang Dapat Dilaporkan

Menurut OJK saat  peminjam mengalami galbay  kredit macet pihak perusahaan diperbolehkan menghubungi kontak  darurat telah dicamtumkan dalam perjanjian, tetapi dalam hal ini setiap perusahaan pinjol mempunyai aturan berbeda-beda.

Sesuai kebijakan masing-masing walaupun   demkian tidak serta langsung  menghubungi kontak darurat ketika  debitur wanprestasi gagal bayar. Ada beberapa hal penting diperhatikan jika pinjol legal akan kontak darurat.

Patuh terhadap hukum privasi

Ada hal penting diperhatikan jika pinjol legal akan kontak darurat yaitu debitur mematuhi hukum privasi. Atau dalam arti bahwa mereka tidak mengungkap informasi data pribadi kepada kontak darurat tanpa izin debitur.

Tidak boleh dihubungi terus menerus

Sesudah  memperoleh kontak darurat dari   peminjam bukan berarti seenaknya menghubungi pihak debitur terus menerus  dalam upaya menagih utang.Setiap ada peraturan baru dari pemerintah ada pembatasan yang  wajib dipahami terkait kontak darurat.

Lantaran sebulan hanya boleh melakukan panggilan dalam jumlah terbatas, apabila penyelenggara pinjol melanggar aturan penggunaan kontak darurat akan menghadapi konsekuensi hukum dan adminitrasi.

Ada pemberitahuan tertulis

Hal penting diperhatikan jika pinjol legal akan kontak darurat ada baiknya terdapat pemeritahuan tertulis kepada debitur terlebih dahulu. Alasannya, informasi yang akan disampaikan penting terkait gagal bayar yang harus dilunasi terdiri jumlah utang dan batas waktu membayar  pinjaman.

Kontak darurat

Saat nasabah galbay pinjol mengalami kesulitan kemudiian tidak mampu lagi membayar cicilan utang, maka pihak perusahaan pinjol akan menghubungi kontak  darurat.

Kontak darurat dimaksud disini adalah keluarga terdekat atau kerabat bisa juga teman dekat, yang sudah dicamtumkan oleh debtur dalam perjanjian pinjaman.

Ketika pihak perrusahaan berniat melakukan kontak harus dilakukan hati-hati dengan maksud ataupun tujuan jelas berkaitan penyelesaian utang, yang belum terselesaikan sampai jatuh tempo.

Pihak emergency contact 

Begitu  pentingnya kontak darurat bagi perusahaan pinjol   kala peminjam mengalami galbay. Namun, menariknya justru  beberapa perusahaan kerap kali mengabaikan masalah  konfirmasi kepada pihak emergency contact.

 Inilah salah satu kelemahan fintech lending di Indonesia yang hanya  fokus konfirmasi data ke calon nasabah. Justru seringkali perusahaan pinjol mengabaikan emergency contact  saat nasabah galbay pembayaran utang.

BACA JUGA:Intinya Jangan Panik! Begini Cara Paling Sederhana Menghadapi dan Usir DC Pinjol yang Datang ke Rumah

Terkadang  efek tidak konfirmasi emergency contact  ke nasabah tiba-tiba saja pihak kreditur menghubungi  tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Tentu hal tersebut membuat pihak emergency contact  merasa  terganggu ketika nasabah  galbay krediit utang,

Kelalaian pihak perusahaan fintech lending terkait  tidak konfirmasi kontak darurat  merasa terganggu dan  dirugikan. Pihak emergency contact mempunyai hak menggugat perusahaan pinjaman online secara perdata

Sanksi tidak konfirmasi kontak darurat

Pentingnya Emergency Contact  bagi perusahaan pinjol karena bisa menjadi alternatika apabila keadaan darurat. Ketika peminjam secara tidak terduga mengalami galbay kemudian tidak mau bayar cicilan utang

Hal tersebut telah diatur dalam peraturan POJK nomor 77 tahun 2016 yang menjelaskan bahwa, jika perusahaan pinjol sengaja tidak komfirmasi Emergency Contact

Pihak Otoritas Jasa Keuangan tidak segan-segan memberikan peringatan  sejumlah sanksi adminitrasi terbukti melakukan pelanggaran:

  1. Denda sejumlah  uang
  2. Peringatan Tertulis
  3. Pencabutan Izin, dan
  4. Pembatasan kegiatan usaha

Itulah  tadi pembahasan singkat  alasan  pinjol legal wajib miliki kontak darurat berguna. Ketika peminjam gagal bayar alias galbay melewati jatuh tempo  tidak bisa melunasi utang. (*)

 

Sumber: