Korupsi Kades Kedungbanteng Kabupaten Tegal Jadi Sorotan, Ada Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
PENJELASAN - Kasi Intelegen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal memberi penjelasan kepada perwakilan Forkomdes Kedungbanteng terkait kasus dugaan korupsi kepala desa.-HERMAS PURWADI-radartegal.disway.id
"Dalam Perjanjian Kerja Sama tersebut mengatur bahwa yang dilaporkan Forkomades Kedungbanteng sudah ditangani APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) dalam hal ini Inspektorat. Dan hal tersebut sudah ditindaklanjuti mendasari disposisi Bupati Tegal," cetusnya.
Mendasari Mou atau Perjanjian Kerjasama Kementerian Dalam Negeri pasal 4 ayat (2), dari hasil pemeriksaan indikasi korupsi kades Kedungbanteng yang telah dilakukan Inspektorat nantinya diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri. Pihak Inspektorat sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan.
BACA JUGA:Para Bupati di Jateng Sebut 'Mboten Korupsi Mboten Ngapusi' Ganjar Mengakar Hingga ke Desa
"Kalau ada indikasi laporan baru yang mengarah pada dugaan tindakan korupsi kami siap menerima," ungkapnya.
Setelah menerima penjelasan dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, perwakilan Formades Kedungbanteng merasa lega dan meninggalkan ruang pertemuan Kasi Intelegen dan melanjutkan aksinya ke kantor Bupati Tegal. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radartegal.disway.id