Korupsi Kades Kedungbanteng Kabupaten Tegal Jadi Sorotan, Ada Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Korupsi Kades Kedungbanteng Kabupaten Tegal Jadi Sorotan, Ada Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

PENJELASAN - Kasi Intelegen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal memberi penjelasan kepada perwakilan Forkomdes Kedungbanteng terkait kasus dugaan korupsi kepala desa.-HERMAS PURWADI-radartegal.disway.id

"Dalam Perjanjian Kerja Sama  tersebut mengatur bahwa yang dilaporkan  Forkomades Kedungbanteng sudah ditangani APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) dalam hal ini Inspektorat. Dan hal tersebut sudah ditindaklanjuti  mendasari disposisi Bupati Tegal," cetusnya.

Mendasari Mou atau Perjanjian Kerjasama Kementerian Dalam Negeri pasal 4 ayat (2),  dari hasil pemeriksaan indikasi korupsi kades Kedungbanteng yang telah dilakukan Inspektorat nantinya diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri. Pihak Inspektorat sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan. 

BACA JUGA:Para Bupati di Jateng Sebut 'Mboten Korupsi Mboten Ngapusi' Ganjar Mengakar Hingga ke Desa

BACA JUGA:KPK Apresisasi Cara Ganjar Bangun Sistem Pencegahan Korupsi di Jateng, OTT Bupati Pemalang Jadi Catatan

"Kalau ada indikasi laporan baru yang mengarah pada dugaan tindakan korupsi  kami siap menerima," ungkapnya. 

Setelah menerima penjelasan dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, perwakilan Formades Kedungbanteng merasa lega dan meninggalkan ruang pertemuan Kasi Intelegen dan melanjutkan aksinya ke kantor Bupati Tegal. ***

Sumber: radartegal.disway.id