DC Lapangan Pinjol Langgar Etika Penagihan? Begini Cara Mengadukan ke Bank Indonesia!

DC Lapangan Pinjol Langgar Etika Penagihan? Begini Cara Mengadukan ke Bank Indonesia!

Ilustrasi cara mengadukan ke Bank Indonesia DC lapangan pinjol langgar etika penagihan.-(Foto: Tangkapan Layar/Pexels/Michail Nilov).-

 

Jika Anda lebih suka menggunakan surat tertulis, Anda dapat mengirimkan keluhan Anda kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) yang terdekat dengan domisili Anda. 

 

Bagi mereka yang tinggal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi, Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta adalah tempat yang tepat untuk mengirimkan keluhan Anda.

 

Alamat Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta:

Divisi Perlindungan Konsumen Sistem Pembayaran

KPw DKI Learning Center

Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.42

RT/RW: 01/05 Senen

Jakarta Pusat 10410

 

4. Layanan Bicara Daring

 

Bank Indonesia juga menyediakan layanan bicara daring melalui aplikasi Webex. Anda dapat mengaksesnya dengan mengklik tautan berikut: https://bankindonesia.webex.com/join/bicara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: