Akreditasi Klinik Pratama Sehat Setia Brebes Dapat Pengakuan dari Kemenkes

Akreditasi Klinik Pratama Sehat Setia Brebes Dapat Pengakuan dari Kemenkes

Direktur Klinik Sehat Setia dr. Munaryo MKes bersama staff dan karyawan usai melakukan Akreditasi Klinik Pratama Rawat Inap di Kabupaten Brebes.-Meiwan Dani R-

RADAR TEGAL - Klinik Pratama Sehat Setia Kabupaten Brebes, mendapatkan pengakuan akreditasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pengakuan akredtasi Klinik Pratama Sehat Setia Kabupaten Brebes sesuai dengan regulasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2022 tentang akreditasi Puskesmas, Klinik, UTD, laboratorium Kesehatan dan Praktek Dokter.

Bahwa klinik wajib melakukan akreditasi sebelum 31 Desember 2023. 

Klinik Pratama Rawat Jalan Sehat Setia di Jalan Setiabudi No. 09 RT 01/01 Brebes telah melaksanakan kegiatan survei akreditasi oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) Lembaga Akreditasi Puskesmas Klinik dan Laboratorium Indonesia (LAPKLIN) pada tanggal 9 dan 10 September 2023.

BACA JUGA:Pertama di Kota Tegal, Klinik Pratama Lakukan Akreditasi Mutu Pelayanan

BACA JUGA:LPA Lafkespri Re-Akreditasi Puskesmas Margadana Kota Tegal, Ini Maksud dan Tujuannya

"Maksud dari proses akreditasi klinik maupun faskes untuk meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan, keselamatan bagi pasien dan masyarakat. Meningkatkan perlindungan bagi Sumber Daya Manusian (SDM) Kesehatan, meningkatkan tata kelola organisasi dan tata kelola pelayanan kesehatan serta mendukung program kesehatan pemerintah," kata Direktur Klinik Sehat Setia dr. Munaryo MKes yang juga Ketua Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Kesehatan Indonesia (PKFI) Cabang Brebes, Sabtu 30 September 2023.

dr. Munaryo mengungkapkan bahwa proses akreditasi klinik tersebut dilaksanakan LPA LAPKLIN yang telah di tetapkan oleh Kementerian Kesehatan dengan menggunakan instrumen standar baku berdasar regulasi yang ada. 

Proses akreditasi di laksanakan secara hybrid dua hari. Yaitu 1 hari secara daring atau online dan satu hari secara luring atau kunjungan langsung oleh surveior LAPKLIN. 

"Surveior yang ditunjuk oleh LPA LAPKLIN yaitu dr. Retno Tri Probowati sebagai surveior TKSD (ketua) dan dr. Lia Sophianingrum sebagai surveior TKPP," ungkapnya.

BACA JUGA:Bersiap Akreditasi, 38 Puskesmas di Brebes Digembleng Perbaikan Mutu

BACA JUGA:Daftar 10 SMP Teratas Akreditasi A di Kabupaten Tegal, Sekolah Kamu Urutan Berapa

Dalam waktu 14 hari setelah proses akreditasi tersebut, Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan Sertifikat Akreditasi kepada Klinik Pratama Sehat Setia dengan status PARIPURNA pada Senin 25 September 2023 melalui website DFO (Data Faskes Online) www.dfo.kemkes.go.id di akun klinik sehat setia. 

Klinik Sehat Setia ini merupakan klinik yang pertama kali melakukan akreditasi di Kabupaten Brebes. 

Sumber: