Bersiap Akreditasi, 38 Puskesmas di Brebes Digembleng Perbaikan Mutu

Bersiap Akreditasi, 38 Puskesmas di Brebes Digembleng Perbaikan Mutu

Perwakilan 38 puskesmas menyanyikan lagu wajib saat mengikuti workshop akreditasi puskesmas di Brebes.-Syamsul Falaq-

BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Bersiap akreditasi, sebanyak 38 puskesmas di Kabupaten BREBES digembleng perbaikan mutu.

Penggemblengan dilakukan melalui kegiatan workshop akreditasi penguatan kapasitas fasilitas kesehatan tingkat pertama yang berlangsung di Gedung IDI Cabang Brebes mulai 12-16 Juni mendatang. 

Workshop difasilitasi Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan kesiapan akreditasi.

Kepala Dinas Kesehatan Brebes melalui Kabid Kesehatan Masyarakat M Mukhtar menjelaskan, peserta workshop persiapan akreditasi meliputi kepala puskesmas, kepala tata usaha, dan ketua mutu.

BACA JUGA:Operator Sarpras dan Alkes 32 Puskesmas di Brebes Digembleng Soal Penyusunan Inventarisasi

Termasuk, PJ Mutu/Bab V, PJ UKP, PJ.UKM, Koordinator KP/PPI, Koordinator Audit Internal/PJ Admin dan Koordinator K3. 

Fokusnya, peningkatan perbaikan mutu secara berkesinambungan melalui pengukuran indikator mutu.

"Puskesmas sebagai ujung tombak layanan kesehatan dasar, wajib mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan tertinggi masyarakatnya," terangnya saat memberikan sambutan.

Tujuan akreditasi puskesmas, lanjut Mukhtar, untuk meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien serta masyarakat. 

BACA JUGA:Tidak Ingin Ada Konflik Rebutan Air Pertanian, Kades di Brebes Minta Masyarakat Lakukan Ini

Kemudian, meningkatan perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan dan Puskesmas. 

Serta, mengoptimalkan tata kelola organisasi dan kesehatan guna mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.

"Akreditasi Puskesmas, klinik pratama, praktik dokter mandiri dan dokter gigi tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomer 46 Tahun 2015 yang dilakukan setiap tiga tahun," ujarnya.

Mukhtar mengatakan, seharusnya akreditasi 38 puskesmas sudah dilakukan pada 2020 lalu. Namun, karena adanya Pandemi Covid-19 tahapan akreditasi baru dilanjutkan 2023 ini. 

Sumber: