Saudara Pelaku Bully Cilacap Minta Stop Sebar Foto dan Video di Medsos, Netizen: Omong Kosong
Unggahan permintaan maaf dan permohonan stop sebar foto dan video pelaku bully Cilacap di Facebook.-Tangkapan Layar-facebook
BACA JUGA:Sejarah Gunung Srandil Cilacap, Pesona Wisata Religius yang Menyimpan Mitos Pesugihan
BACA JUGA:Gubernur Mengajar di SMKN 1 Binagun Cilacap, Komentar Para Siswa: Saya Rasakan Betul Sekolah Gratis
Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, dua terduga pelaku, yakni MK (15) dan WS (14), kini bestatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
"Jadi dari hasil pemeriksaan kemarin, dari penyelidikan, sudah kami tingkatkan ke proses penyidikan. Kemarin kami gelarkan, dan kami sudah menetapkan dua pelaku menjadi tersangka," ujarnya sebagaimana dilansir Kompas. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: