Ibu Rumah Tangga Rentan Jadi Korban Pinjol Ilegal karena Takut Ketinggalan Tren, Begini Cara Mencegahnya
Pinjol ilegal merupakan aplikasi peminjaman uang instan yang harus dihindari, agar tidak terjebak hal-hal yang tidak kita inginkan.--
Jangan salah, karena situasi seperti ini masih sering terjadi dan mereka bakal sulit menolak kalau yang meminta adalah orang terdekatnya. Misalnya orang tua atau bahkan pasangannya sendiri.
Bahayanya lagi kejadian seperti ini sering kali terjadi dan tidak hanya sekali atau dua kali. Selain itu kemudahan proses pencairan dana pinjamannya, menyebabkan banyak IRT yang kemudian bergantung.
Cara untuk menghindarinya
Nah, supaya terbebas dari jeratan pinjol ilegal, kemauan itu harus muncul dari dirinya sendiri. Utamanya dengan menghindari alasan bahwa meminjam uang hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumtif semata.
Selain itu, aplikasi pinjol bakal lebih mudah dihindari kalau tidak ada kebiasaan berutang. Kebiasaan utang juga nggak bakal ada kalau kebutuhan sudah tercukupi.
Bisa coba bebas dari jeratan utang dengan cari pemasukan tambahan. Bisa dengan ambil kerja lepas (freelance) atau mulai bisnis kecil-kecilan di rumah, untuk mencari pemasukan tambahan.
Manajemen keuangan juga harus lebih teliti, supaya tidak terjebak pinjol ilegal. Selalu catat pemasukan dan pengeluaran dengan cermat. Jika meminjamkan uang, jangan lupa untuk menagihnya.
Selalu pikirkan konsekuensi jangka panjang tiap menggunakan uang. Biasakan untuk “menunggu” sampai punya uang untuk belanja kebutuhan.
Jangan sampai terjadi sebaliknya alias beli dulu, uangnya nanti. Jika memang tidak memiliki budget, jangan memaksakan diri.
Jika memang terpaksa berutang, coba cari pinjaman tanpa bunga dengan akad yang jelas di awal. Seperti berutang pada kerabat terdekat, dan jangan menggampangkan utang melalui pinjol ilegal. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: