Ibu Rumah Tangga Rentan Jadi Korban Pinjol Ilegal karena Takut Ketinggalan Tren, Begini Cara Mencegahnya

Ibu Rumah Tangga Rentan Jadi Korban Pinjol Ilegal karena Takut Ketinggalan Tren, Begini Cara Mencegahnya

Pinjol ilegal merupakan aplikasi peminjaman uang instan yang harus dihindari, agar tidak terjebak hal-hal yang tidak kita inginkan.--

RADAR TEGAL - Aplikasi pinjaman online atau pinjol ilegal semakin populer, usai kasus dugaan bunuh diri salah seorang nasabah. Ironisnya, salah satu jenis pinjaman itu terkenal bukan karena manfaatnya, tapi dampaknya yang disebut negatif.

Dalam sepekan ini viralnya dugaan nasabah galbay yang nekat mengakhiri hidupnya itu membuat aplikasi pinjol semakin disorot. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengungkapkan jumlah korban pinjol ilegal, dari hari ke hari semakin mengkhawatirkan.

Bahkan saat ini korbannya pun beragam dan berasal dari berbagai kalangan salah satunya adalah ibu rumah tangga atau IRT. Bahkan kalangan IRT termasuk dalam kelompok rentan terjebak pinjol ilegal, bersama dengan guru, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), dan pelajar. 

Lantas apa yang menyebabkan kalangan IRT tersebut termasuk ke dalam kelompok rentan korban pinjol ilegal? Kemudian bagaimana caranya, untuk menghindari jeratan pinjaman online yang mempunyai bunga mencekik leher tersebut.

Mengutip laman resmi Kominfo, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi menyebut, penyebabnya bisa jadi merupakan faktor internal ataupun eksternal.

Faktor internal

Sejumlah kasuis menunjukkan alasan IRT banyak yang terjerat pinjol tak resmi, justru berasal dari dirinya sendiri. Kebanyaka mereka mendaftar sebagai nasabah untuk keperluan belanja konsumtif. 

Perasaan takut ketinggalan tren atau FOMO (fear of missing out), membuat kalangan IRT sulit mengendalikan nafsu alamiahnya untuk berbelanja. Ironisnya, kadang-kadang mereka justru tidak begitu memerlukan barang-barang belanjaannya tersebut.

Kalapnya mereka berbelanja komsumtif juga diperparah dengan minimnya pemahaman terkait bahaya pinjol ilegal. Bujukan iklan pinjaman online yang persuasif, seolah-olah produknya merupakan solusi cepat yang tak berisiko. 

Apalagi iming-iming iklan persuasif itu ditambah testimoni dari orang-orang terdekat. Sehingga membuat aplikasi pinjol menjadi solusi instan, yang tepat untuk mengatasi persoalan finansial dengan cepat.

Sekadar informasi, sebagian besar aplikasi pinjol tidak menetapkan syarat yang rumit. Beberapa aplikasi ilegal bahkan cuma meminta calon peminjam untuk install aplikasi dan melakukan registrasi.

Penyebablainnya adalah karena manajemen keuangan yang buruk, yakni banyak IRT yang tak mempunyai tabungan atau dana darurat. Celakanya jika sudah terbiasa menggampangkan utang, maka akan terjebak gali lubang-tutup lubang secara terus-menerus.

Faktor eksternal memilih pinjol ilegal

Ada juga ibu rumah tangga yang terjerat bahaya pinjam online karena dorongan dari luar. Misalnya, disuruh kerabat yang butuh uang untuk mengambil pinjaman.

Sumber: